BLANGPIDIE – Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) menilai Gampong Muka Blang Kecamatan Kuala Batee, Aceh Barat Daya (Abdya) Layak dijadikan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN) di Kabupaten setempat.
“Menurut kami Muka Blang Layak dijadikan sebagai Kampung Tangguh Narkoba,” kata Kabid Hukum dan HAM SaKA, Khairul Azmi kepada wartawan, Jum’at (15/112024) di Blangpidie.
Karena kata praktisi hukum asal Kuala Batee itu, Gampong Muka Blang belum sama sekali tersentuh dari cengkraman Narkoba dengan alasan tersebut pihaknya meminta gampong setempat jadi Kapung Tanggu Anti Narkoba.
“Hasil investigasi kami bahwa belum ada pemuda atau masyarakat di Gampong muka Blang diamankan polisi gara-gara kasus Narkoba,” papar Khairul.
Jadi, kata Mantan Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu mengusulkan kepada pihak terkait agar menetapkan Gampong Muka Blang Sebagai Gampong Tangguh Anti Narkoba.
“Jadi, untuk itu kita mengusulkan agar Gampong muka Blang jadi Gampong Tangguh Narkoba,” tutur Khairul.
Menurut Khairul, salah satu syarat menjadi Gampong TAN dilihat dari minim dan tingginya penyalahgunaan Narkoba.
“Nah, tentu Gampong muka Blang harus masuk sebagai Kampung TAN sebagai bentuk apresiasi terhadap nihilnya penyalah gunakan Narkoba,” demikian tutupnya.
Khairul juga mengapresiasi upaya pihak Kapolres Abdya dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba hingga sampai ke pelosok Desa.
” Untuk memberantas Narkoba tidak hanya bertumpu pada pihak polres semata tetap perlu adanya partisipasi masyarakat di setiap desa sehingga peran serta semua pihak bisa menekan penyalahgunaan narkoba,” demikian tutupnya.
Disamping itu, kata Khairul, peran serta pemerintah daerah juga penting melakukan sosialisasi bahaya narkoba di setiap desa sesuai dengan program 100 hari kerja presiden Prabowo dalam memberantas Narkoba.
“Dengan adanya sosialisasi narkoba disetiap Gampong tentu akan berdampak baik dalam melahirkan generasi penerus bangsa yang bebas narkoba,” demikian tutupnya.