Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Wakili Pj Bupati, Plh Sekda Aceh Besar Sampaikan Nota Keuangan APBK 2025 di DPRK

redaksi by redaksi
18/11/2024
in Nanggroe
0
Wakili Pj Bupati, Plh Sekda Aceh Besar Sampaikan Nota Keuangan APBK 2025 di DPRK

JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar diwakili oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Farhan AP, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-1 DPRK Aceh Besar Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (18/11/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, didampingi Wakil Ketua I Naisabur, dan Wakil Ketua II Muhsin. Turut hadir dalam acara tersebut segenap anggota DPRK Aceh Besar, unsur Forkopimda, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Aceh Besar, serta perwakilan instansi vertikal.

Pada kesempatan itu, Farhan AP mengungkapkan, pendapatan daerah pada 2025 diproyeksikan menurun sebesar 1,06% dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan dari sumber-sumber seperti pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain yang sah. Penurunan juga terjadi pada pendapatan transfer, yang mengalami koreksi sebesar 1,19%.

“Penurunan ini menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan strategi efisiensi dan optimalisasi sumber daya yang ada,” ujar Farhan.

Untuk belanja daerah, pemerintah memprioritaskan pembiayaan urusan wajib, pilihan, dan sinergi antarpemerintah. Fokus belanja diarahkan pada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan kawasan unggulan di Aceh Besar.

Tema pembangunan 2025, menurut Farhan, adalah “Memantapkan Reformasi Birokrasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Meningkatkan Pengembangan Kawasan Unggulan yang Berkelanjutan.” Tema ini dijabarkan ke dalam empat prioritas: penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur layanan dasar berwawasan lingkungan, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

“APBK 2025 disusun dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Ini adalah langkah strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRK Abdul Muchti menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembentukan qanun. “Proses pembentukan qanun harus dilakukan dengan meaning full participation, melibatkan masyarakat yang terdampak dan berkepentingan,” katanya.

Menurutnya, DPRK akan segera membahas Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (RKA-SKPK) untuk APBK 2025. “Kami berharap pemerintah daerah dan TAPD dapat menyiapkan data yang diperlukan sehingga pembahasan berjalan lancar dan sesuai jadwal,” tambahnya.

Selain itu, DPRK juga akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah melalui rapat kerja alat kelengkapan dewan (AKD) serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. “Kami berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai harapan rakyat,” tegas Abdul Muchti.

Previous Post

UAS: Saya dan Syech Fadhil Tak Bisa Dipisahkan

Next Post

Polresta Banda Aceh Komit dan Konsisten dalam Pemberantasan Narkoba

Next Post
Polresta Banda Aceh Komit dan Konsisten dalam Pemberantasan Narkoba

Polresta Banda Aceh Komit dan Konsisten dalam Pemberantasan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

72 Ribu Warga Gayo Masih Terisolir Akibat Jalan Putus Imbas Banjir

TNI Bangun Jembatan Apung di Aceh Tengah

19/01/2026
28 Relawan Temanggung Diberangkat ke Aceh Tamiang

28 Relawan Temanggung Diberangkat ke Aceh Tamiang

19/01/2026
PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik April-Juni 2024

68 Desa Terdampak Bencana di Aceh Belum Teraliri Listrik

19/01/2026
Pemerintah Aceh Berlakukan Pembatasan Kendaraan di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum

Pemerintah Aceh Berlakukan Pembatasan Kendaraan di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum

19/01/2026
Alasan MK Ubah Syarat Pilkada: Aturan Sebelumnya Tidak Adil

Mulak Sihotang Dinilai Tidak Miliki Kedudukan Hukum Uji UU Aceh dan Sumatra Utara

19/01/2026

Terpopuler

Indikasi Korupsi SDA di Aceh Selatan Menguat, Alamp Aksi Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan

Indikasi Korupsi SDA di Aceh Selatan Menguat, Alamp Aksi Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan

18/01/2026

PSMS Siap ‘Curi’ Poin dari Persiraja di Banda Aceh

Persiraja ‘Keok’ di Murthala 2-1 Versus PSMS Medan

Wakili Pj Bupati, Plh Sekda Aceh Besar Sampaikan Nota Keuangan APBK 2025 di DPRK

Ohku, Ada Oknum Brimob Polda Aceh Desersi dan Gabung Tentara Rusia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com