Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

94 Pejudi Online di Aceh Ditangkap dalam Sebulan Terakhir

redaksi by redaksi
19/11/2024
in Nanggroe
0
94 Pejudi Online di Aceh Ditangkap dalam Sebulan Terakhir

Ilustrasi hukuman cambuk di Aceh. (Agus Setyadi-detikcom)

Banda Aceh – Sebanyak 94 orang yang diduga pemain judi online di Aceh ditangkap polisi dalam sebulan terakhir. Para pelaku terancam hukuman cambuk.

“Kami dari Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres jajaran telah mengungkap 84 kasus maisir atau judi dan menetapkan 94 orang sebagai tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Penangkapan para tersangka dilakukan pada 20 Oktober hingga 18 November di sejumlah daerah di Aceh. Mereka diciduk saat polisi melakukan patroli ke warnet, warung kopi hingga tempat nongkrong anak-anak muda.

Ade menyebutkan, para tersangka yang ditangkap telah ditahan dan akan segera dilimpahkan ke jaksa. Mereka dijerat dengan Qanun Jinayat.

“Para pelaku akan diterapkan Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2019 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir cambuk paling banyak 12 kali atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara paling lama 12 bulan,” jelasnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus itu dilakukan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, kemudian memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait maisir atau judi.

“Perintah tersebut merupakan wujud keseriusan Kapolda Aceh dalam memberantas segala bentuk perjudian di Bumi Serambi Mekkah. Kapolda Aceh juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum terhadap maisir atau perjudian. Artinya, ini tidak main-main,” jelas Ade.

“Kita juga mengajak seluruh pihak serta lembaga baik pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama mengatasi masalah maisir secara efektif, demi tegaknya syariat Islam di Provinsi Aceh ini ” lanjutnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Empat Dosen Unimal Panelis Debat Publik Pilkada Aceh Tenggara

Next Post

RKB Aceh Singkil Melakukan Bimbingan Tenknis Saksi TPS

Next Post
RKB Aceh Singkil Melakukan Bimbingan Tenknis Saksi TPS

RKB Aceh Singkil Melakukan Bimbingan Tenknis Saksi TPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pelukis Salaudin Serahkan Lukisan ” “Gerakan Langit Biru” di Aceh Pada Rian Syaf

Pelukis Salaudin Serahkan Lukisan ” “Gerakan Langit Biru” di Aceh Pada Rian Syaf

31/07/2026
Mantan Jaksa Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah?

Mantan Jaksa Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah?

31/07/2026
Tim Kajian Wali Nanggroe Rumuskan Rekomendasi Penguatan MoU Helsinki, Fokus Dana Otsus dan Kewenangan Daerah

Tim Kajian Wali Nanggroe Rumuskan Rekomendasi Penguatan MoU Helsinki, Fokus Dana Otsus dan Kewenangan Daerah

31/07/2026
Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Al Zahrah: Menanamkan Panca Jiwa dan Mempersiapkan Mental Society 5.0

Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Al Zahrah: Menanamkan Panca Jiwa dan Mempersiapkan Mental Society 5.0

31/07/2026
Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

31/07/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

94 Pejudi Online di Aceh Ditangkap dalam Sebulan Terakhir

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com