Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Respon Jubir Bustami Soal Pernyataan KIP Aceh Paslon 1 Tidak Pedomani Tata Tertib

redaksi by redaksi
20/11/2024
in Nanggroe
0
Debat Ketiga Cagub Aceh Ricuh

BANDA ACEH – Juru bicara pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh nomor urut 1 Bustami Hamzah – Teungku Fadhil Rahmi, Thamren Ananda, merespon pernyataan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menyebut paslon (pasangan calon) 1 tidak mempedomani tata tertib dekat terkait penggunaan alat elektronik berupa mic penjernih suara.

Menurut Thamren Ananda, tidak ada ketentuan larangan menggunakan alat elektronik berupa mic dalam tata tertib (tatib) debat paslon. Karena itu, paslon 1 telah menggunakan mic untuk dokumentasi internal itu sejak debat pertama digelar.

“Jika KIP Aceh melarangnya, semestinya itu diatur dalam Keputusan KIP Aceh terkait poedoman teknis pelaksanaan debat publik cagub Aceh yang wajib ditaati oleh setiap paslon peserta debat,” kata Thamren Ananda kepada awak media, Rabu, 20 November 2024.

Karena itu, Thamren menyesalkan keputusan KIP Aceh yang membatalkan debat publik secara sepihak yang sesungguhnya telah menghilangkan hak calon dan hak publik untuk mendapatkan akses informasi terkait kompetensi calon yang diuji dalam kegiatan debat.

“Pernyataan Ketua KIP Aceh telah membentuk opini publik bahwa Paslon 1 tidak patuh terhadap tata tertib debat, padahal itu sama sekali tidak ada dalam ketentuan tatib dan sama sekali tidak ada juknis debat yg diputuskan oleh KIP Aceh. Ini menunjukkan kekhawatiran bahwa Pilkada Aceh diselenggarakan oleh penyelenggara KIP yang amatiran, tidak profesional dan ada tendensi keberpihakan,” tegas Thamren.

Secara teknis pelaksanaannya, tambah Thamren, KIP Aceh memiliki kewenangan untuk mengatur lebih lanjut pedoman teknis dalam bentuk Juknis Debat Publik. Hal-hal teknis terkait apa yang dibolehkan dan apa yang dilarang diatur batasannya secara detil, selanjutnya disosialisasikan dan dikomunikasikan intens dengan Paslon dan tim kampanyenya. Namun, sudah dua kali debat digelar, kata Thamren, tidak ada larangan penggunaan microphone tambahan.

“Dari awal semestinya upaya mitigasi dengan membuat regulasi semacam Juknis dipikirkan oleh KIP Aceh, ini yg mungkin tidak dipertimbangkan, sebab kondisi dan potensi chaos di lapangan tidak dapat diprediksikan. Salah satu dari azas penyelenggaraan pemilihan adalah tertib, ini yang abai oleh penyelenggara,” katanya.[]

Previous Post

Politisi Gerindra, Roni Guswandi Sah Jabat Ketua DPRK Abdya

Next Post

KIP Aceh Barat Sebut 2.998 Anggota KPPS Siap Bertugas di Pilkada

Next Post
KIP Aceh Barat Sebut 2.998 Anggota KPPS Siap Bertugas di Pilkada

KIP Aceh Barat Sebut 2.998 Anggota KPPS Siap Bertugas di Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

10/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 10

10/10/2026
Persada Abdya U-17 Lolos ke Putaran Nasional Soeratin Akan Segera Berlaga di IKN, Berikut Jadwalnya

Persada Abdya U-17 Lolos ke Putaran Nasional Soeratin Akan Segera Berlaga di IKN, Berikut Jadwalnya

10/10/2026
Beru-Bujang Gayo, Jangan Absen! Nonton Didong Jalu Sriwijaya vs Kabinet di Banda Aceh

Beru-Bujang Gayo, Jangan Absen! Nonton Didong Jalu Sriwijaya vs Kabinet di Banda Aceh

09/10/2026
Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

09/10/2026

Terpopuler

Debat Ketiga Cagub Aceh Ricuh

Respon Jubir Bustami Soal Pernyataan KIP Aceh Paslon 1 Tidak Pedomani Tata Tertib

20/11/2024

Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Dinsos Abdya Pulangkan Lansia Terlantar Asal Nias ke Sumut

Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

Ohku, Ada 7.454 Laporan Scam Masuk dari Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com