Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Hendak Selundupkan 1 Kg Sabu ke Lombok, Pria Aceh Ditangkap di Bandara

redaksi by redaksi
25/11/2024
in Nanggroe
0
Hendak Selundupkan 1 Kg Sabu ke Lombok, Pria Aceh Ditangkap di Bandara

Ilustrasi. (Foto: Dok.Detikcom).

Banda Aceh – Seorang pria asal Pidie, Aceh ditangkap petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar karena diduga membawa 959,49 gram sabu dalam kopernya. Pelaku berinisial JD (32) diduga hendak menyelundupkan barang haram tersebut ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal diperoleh keterangan bahwa tersangka JD sudah lima kali melakukan pengiriman sabu dengan perincian empat kali berhasil dan satu kali gagal,” kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Rajabul Asra kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Penangkapan tersangka JD bermula saat petugas Avsec mengetahui adanya barang mencurigakan dalam koper yang dibawanya. JD yang sudah berada di dalam pesawat dijemput untuk dimintai keterangan.

Setelah dibuka, petugas Avsec menemukan lima paket sabu dalam koper milik JD. Tersangka kemudian diserahkan ke personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh.

Raja menyebutkan, JD diamankan saat hendak terbang dari Aceh menuju Lombok pada Minggu (3/11) pagi. Dalam pemeriksaan, tersangka JD mengakui memperoleh sabu tersebut dari MH alias MAD.

Setelah dilakukan pengembangan, tim gabungan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh dibantu tim Bareskrim Mabes Polri serta Polda Aceh menciduk MH di jalan lintas Banda Aceh-Medan di kawasan Kota Langsa. MH saat itu disebut hendak melarikan diri ke Medan.

“Tersangka JD mengakui akan memperoleh uang sebesar Rp 55 juta untuk mengirimkan narkotika jenis sabu tersebut,” jelas Raja.

MH mengakui sabu tersebut milik SYAR yang kini masih diburu polisi. Sementara MH bertugas mencari orang untuk membawa sabu tersebut serta mengontrol proses pengiriman hingga tiba di tujuan.

“Pengakuan MH alias MAD bahwa akan memperoleh uang jika berhasil mengirimkan sabu tersebut yaitu dari SYAR sebesar Rp 5 juta dan akan menerima imbalan juga dari JD sebesar Rp 3 juta,” ujar Raja.

MH mengakui sudah lima kali menyuruh JD membawa sabu tersebut ke berbagai daerah di Indonesia. Raja menyebutkan, keduanya dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) Subs Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Mereka terancam dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 dan pidana denda maksimum sebesar Rp 10 miliar,” ujar Raja.

Sumber: detik.com

Previous Post

1.475 Linmas dan 812 Pam TPS Disiapkan untuk Sukseskan Pilkada Aceh Tengah

Next Post

Bustami-Fadhil Siapkan Tim Pengamanan Saksi untuk TPS Rawan di Pidie

Next Post
Bustami-Fadhil Siapkan Tim Pengamanan Saksi untuk TPS Rawan di Pidie

Bustami-Fadhil Siapkan Tim Pengamanan Saksi untuk TPS Rawan di Pidie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Didukung 21 DPC, Sayuti Abubakar Resmi Maju Rebut Kursi Ketua Demokrat Aceh

Didukung 21 DPC, Sayuti Abubakar Resmi Maju Rebut Kursi Ketua Demokrat Aceh

11/08/2026
Air Mata Haru Jatuh Tak Terbendung: Barlian dan Salami Siap Tempati Rumah Layak Huni

Air Mata Haru Jatuh Tak Terbendung: Barlian dan Salami Siap Tempati Rumah Layak Huni

11/08/2026
Krak, Polda Aceh Tangkap Keuchik Tersangka Peredaran Narkoba 50.000 Butir Pil Ekstasi

Polda Aceh Buru Pemasok Pil Etomidate ‘Zombie’ di Bireueen

11/08/2026
Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

11/08/2026
Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Aceh Diperkuat

Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Aceh Diperkuat

11/08/2026

Terpopuler

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

10/08/2026

Hendak Selundupkan 1 Kg Sabu ke Lombok, Pria Aceh Ditangkap di Bandara

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com