Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Hendak Selundupkan 1 Kg Sabu ke Lombok, Pria Aceh Ditangkap di Bandara

redaksi by redaksi
25/11/2024
in Nanggroe
0
Hendak Selundupkan 1 Kg Sabu ke Lombok, Pria Aceh Ditangkap di Bandara

Ilustrasi. (Foto: Dok.Detikcom).

Banda Aceh – Seorang pria asal Pidie, Aceh ditangkap petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar karena diduga membawa 959,49 gram sabu dalam kopernya. Pelaku berinisial JD (32) diduga hendak menyelundupkan barang haram tersebut ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal diperoleh keterangan bahwa tersangka JD sudah lima kali melakukan pengiriman sabu dengan perincian empat kali berhasil dan satu kali gagal,” kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Rajabul Asra kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Penangkapan tersangka JD bermula saat petugas Avsec mengetahui adanya barang mencurigakan dalam koper yang dibawanya. JD yang sudah berada di dalam pesawat dijemput untuk dimintai keterangan.

Setelah dibuka, petugas Avsec menemukan lima paket sabu dalam koper milik JD. Tersangka kemudian diserahkan ke personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh.

Raja menyebutkan, JD diamankan saat hendak terbang dari Aceh menuju Lombok pada Minggu (3/11) pagi. Dalam pemeriksaan, tersangka JD mengakui memperoleh sabu tersebut dari MH alias MAD.

Setelah dilakukan pengembangan, tim gabungan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh dibantu tim Bareskrim Mabes Polri serta Polda Aceh menciduk MH di jalan lintas Banda Aceh-Medan di kawasan Kota Langsa. MH saat itu disebut hendak melarikan diri ke Medan.

“Tersangka JD mengakui akan memperoleh uang sebesar Rp 55 juta untuk mengirimkan narkotika jenis sabu tersebut,” jelas Raja.

MH mengakui sabu tersebut milik SYAR yang kini masih diburu polisi. Sementara MH bertugas mencari orang untuk membawa sabu tersebut serta mengontrol proses pengiriman hingga tiba di tujuan.

“Pengakuan MH alias MAD bahwa akan memperoleh uang jika berhasil mengirimkan sabu tersebut yaitu dari SYAR sebesar Rp 5 juta dan akan menerima imbalan juga dari JD sebesar Rp 3 juta,” ujar Raja.

MH mengakui sudah lima kali menyuruh JD membawa sabu tersebut ke berbagai daerah di Indonesia. Raja menyebutkan, keduanya dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) Subs Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Mereka terancam dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 dan pidana denda maksimum sebesar Rp 10 miliar,” ujar Raja.

Sumber: detik.com

Previous Post

1.475 Linmas dan 812 Pam TPS Disiapkan untuk Sukseskan Pilkada Aceh Tengah

Next Post

Bustami-Fadhil Siapkan Tim Pengamanan Saksi untuk TPS Rawan di Pidie

Next Post
Bustami-Fadhil Siapkan Tim Pengamanan Saksi untuk TPS Rawan di Pidie

Bustami-Fadhil Siapkan Tim Pengamanan Saksi untuk TPS Rawan di Pidie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Satpol PP Aceh Jaya Cegat Pencari Sumbangan Berkedok Dayah dan Anak Yatim

Satpol PP Aceh Jaya Cegat Pencari Sumbangan Berkedok Dayah dan Anak Yatim

23/01/2026
Sekda Aceh Dorong Belanja Bahan Baku MBG dari Daerah

Sekda Aceh Dorong Belanja Bahan Baku MBG dari Daerah

23/01/2026
Bank Aceh Raih Penghargaan Bergengsi di 6th Anniversary Indonesia 20 Syariah Awards 2026, Direktur Utama Fadhil Ilyas Dinobatkan Sebagai Best CEO

Bank Aceh Raih Penghargaan Bergengsi di 6th Anniversary Indonesia 20 Syariah Awards 2026, Direktur Utama Fadhil Ilyas Dinobatkan Sebagai Best CEO

23/01/2026
Awal Mula dan Alasan Syifa Pilih Gabung Jadi Militer AS

Awal Mula dan Alasan Syifa Pilih Gabung Jadi Militer AS

23/01/2026
Prabowo soal RI Ikut Dewan Perdamaian: Peluang Capai Damai di Gaza

Prabowo soal RI Ikut Dewan Perdamaian: Peluang Capai Damai di Gaza

23/01/2026

Terpopuler

Sosok ‘Mabit’ Baru Aceh di Malaysia Ternyata Bernama Zahra

Sosok ‘Mabit’ Baru Aceh di Malaysia Ternyata Bernama Zahra

21/01/2026

Hendak Selundupkan 1 Kg Sabu ke Lombok, Pria Aceh Ditangkap di Bandara

Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD Ditangkap

“Mualem Bukan Nikah dengan Vie Shanti, Tapi Adik Tiri-nya…”

Mualem dan ‘Mabit’ ke 5 di Malaysia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com