LHOKSEUMAWE – Perhitungan surat suara di Kabupaten Aceh Utara berdasarkan upload C1 di situs pilkada2024.kpu.go.id ditemukan sejumlah keanehan.
Beberapa di antaranya seperti angka yang melebihi hitungan pemilih sehingga harus dicoret sebahagian.
Hal ini seperti yang ditemukan oleh wartawan di TPS 001, Desa Sido Muliyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.
Berdasarkan situs KPU, jumlah DPT di TPS ini adalah 478 orang. Jumlah ini terdiri dari 238 orang laki-laki dan 240 orang perempuan.
Sedangkan jumlah suara sah di TPS 001 sebanyak 472 orang. Sedangkan surat suara yang tak terpakai sebanyak 18 suara.
Kemudian dalam lembaran perolehan suara ditulis untuk untuk Cagub Paslon 01 ditulis cuma 7 orang.
Namun anehnya, hitungan garis untuk perolehan suara Mualem Dek Fadh justru melebihi DPT yaitu 487 suara atau terdapat kelebihan mencatat 22 suara.
Petugas kemudian mencoret 5 kolom perolehan suara Mualem-Dekfadh menjadi 465 suara untuk penyesuaian.
Perlu diketahui, kelebihan mencatat suara hingga 5 kolom jarang terjadi dalam perhitungan dimanapun. Karena perhitungan suara dihitung satu per-dibaca.
Kelebihan catat 5 kolom atau 22 suara yang kemudian dicoret oleh petugas setempat juga mengindikasi kalau C1 yang diupload berbeda dengan yang dibaca saat perhitungan.
Di TPS ini juga menyebutkan partisipasi pemilih hampir 98 persen warga di Sido Muliyo dating untuk menggunakan hak suaranya.