LHOKSUKON – Kejanggalan C1 untuk pilkada gubernur Kembali ditemukan di TPS 01, Desa Cot Biek, Kecamatan T. Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Dimana, berdasarkan C1 yang diupload di situs pilkada, jumlah DPT di TPS I sebanyak 429 orang. Semua warga dibuat hadir ke TPS atau jumlah pemilih 100 persen.
Anehya, pada kolom perolehan suara Cagub Paslon 01 terlihat terstipo hampir dua baris tanpa adanya tandatangan mengetahui panwaslih. Perolehan jumlah suara ditulis 11, tapi pada bulatan hitam terlihat berada di angka 101.
Sedangkan di kolom perolehan suara Paslon 02 ditulis 410, tapi pada bulatan hitam berada di angka 320.
Diduga ada peralihan suara dari 01 ke paslon 02, dan tapi sudah terlanjur dikolomkan dan tak bisa diperbaiki. Jumlah suara yang beralih diduga sebanyak 90 suara.
Jumlah total pemilih o1 dan 02 adalah 421 orang. Sebanyak 8 surat suara dinyatakan rusak sehingga total pemilih adalah 429 orang dengan partisipasi pemilih 100 persen.