BLANGPIDIE – Terkait polemik mandeknya Alokasi Dana Gampong (ADG) reguler tahap II dan III tahun 2024 di Kabupaten Aceh Barat Daya, lembaga Legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi atas masalah pencairan ADG sebanyak 152 Gampong di Abdya yang masih menunggu pencairan dana sebesar 40% untuk tahap II dan 20% untuk tahap III.
RDP yang melibatkan para kepala desa (Keuchik) di Abdya atau yang tergabung dalam DPC APDESI, Ketua Veni Kurnia, Sekretaris Osha Yurahman, Penjabat Bupati Abdya, Ir. Sunawardi didampingi Sekda, Kaban Keuangan, Wakapolres serta para SKPK terkait, Kamis (12/12/2024).
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, S. Pi saat membuka kegiatan RDP berharap, rapat tersebut dapat menjadi forum untuk menyampaikan pandangan dan pendapat secara baik sesuai etika yang berlaku.
Ia juga mengingatkan para perwakilan Keuchik agar fokus pada maksud dan tujuan rapat, tanpa melenceng dari koridor permasalahan yang dibahas.
“Mari kita gunakan kesempatan ini untuk mencari solusi bersama, demi kemajuan Gampong dan masyarakat,” ujar Abi Roni _ sapaan akrab nya.
Saat rapat yang berlangsung di ruang DPRK Abdya itu, Pj Bupati Abdya Sunawardi menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secepatnya.
“Kita sepakat bahwa RDP ini adalah langkah untuk mencari solusi, bukan memperpanjang polemik. Hak-hak Desa pasti akan direalisasikan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan dua kendala utama keterlambatan, yakni proses permintaan dana ke Pemerintah Pusat dan waktu tunggu transfer dana.
“Kami tidak pernah berniat menahan hak Desa. Harap bersabar karena kami berupaya maksimal untuk merealisasikan pencairan,” ujar Sunawardi.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Abdya, Tgk Mustiari, menyatakan bahwa rapat kali ini berhasil menemukan solusi dan titik temu. Ia juga meminta agar pihak keuangan tidak mempersulit proses pencairan ADG.
“Anggaran Desa hak Keuchik. Jangan sampai terhambat karena prosedur yang rumit,” katanya.
Simbolis, stempel Desa yang sebelumnya diserahkan oleh para Keuchik dalam aksi damai pada Senin (09/12), dikembalikan kepada Ketua Forum Keuchik. Penyerahan dilakukan oleh Ketua DPRK Abdya kepada Pj Bupati Abdya dan Ketua Forum Keuchik.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRK Abdya, Nurdianto mengakui aksi unjuk rasa yang dilakukan para Keuchik terjadi akibat kurangnya transparansi antara Pemerintah Kabupaten dan Desa.
“Keterbukaan informasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti ini,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Anggota DPRK Abdya dari PKB, Zulkarnaini, menekankan bahwa ADG pasti akan cair.
“Plafon anggaran sudah ditetapkan. Kami yakin, menjelang akhir tahun, dana transfer akan masuk dan semua persoalan ini bisa diselesaikan,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Syarifuddin dari PNA. Ia menyoroti belum terserapnya seluruh anggaran ADG, yang menyebabkan operasional Desa terganggu.
“Kita akan mencari solusi agar anggaran ini segera terserap dengan baik,” jelasnya.
Dalam hal itu, Ketua ABDESI Abdya, Veni Kurniawan, berharap rapat ini menghasilkan titik terang. “Kami akan menyampaikan hasil rapat ini kepada para keuchik. Kami percaya ada solusi untuk realisasi ADG secepatnya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPC APDESI Abdya, Osha Yurahman, menegaskan bahwa perjuangan mereka adalah untuk memastikan pelayanan Desa berjalan lancar.
“Gejolak ini muncul karena semua Desa menghadapi kendala yang sama. Kami butuh langkah konkret,” tuturnya.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian permasalahan ADG di Abdya. Dengan kerja sama antara Eksekutif, Legislatif dan para Keuchik, diharapkan anggaran Desa segera terealisasi dan polemik ini berakhir.