BANDA ACEH – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Aceh diduga memotong jatah uang makan panti di Bawah pengelolaan Pemerintah Aceh sebesar 40 persen.
Informasi ini disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Nasrul Zaman, kepada para wartawan, Senin 16 Desember 2024.
“Hal itu diketahui setelah mendengar banyak keluhan dari warga panti yang dikelola Pemerintah Aceh,” ujar Nasrul Zaman.
“Kalau setahun sebelumnya setiap warga panti mendapat bantuan 15.000/makan/warga. Sekarang mereka hanya mendapat 9.000/makan/warga setiap harinya.”
“Bisa dibayangkan dengan dana sebesar itu apa yang bisa dimakan oleh warga panti? Ini sangat menghinakan kemanusiaan kita, karenanya sudah pantas Pj gubernur Aceh memanggil dan memeriksa Kadinsos yang tidak manusiawi ini,” kata dia lagi.
Selain pemotongan biaya makan warga panti, kata Nasrul Zaman, Kadinsos juga menghapus biaya jajan warga yang selama ini 10.000/org/hari dan juga menurunkan biaya bantuan untuk panti swasta menjadi hanya 5.000/orang/hari.
“Perbuatan Kadinsos ini sungguh diluar nalar kemanusian, bagaimana mungkin dia mampu bermain main dengan hidup warga panti dan fakir miskin? Bukankah mereka itu telah menjadi mandat negara dalam padal 34 ayat 1 UUD45 dan UU No. 13 tahun 2013 ttg penanganan fakir miskin?”
“Tak ada satupun argumentasi yang layak diterima atas perlakuan Kadinsos pada warga panti ini, apalagi biaya hidup di Aceh termasuk ke dua tertinggi di Indonesia setelah Papua,” ujarnya lagi.
Dia pikir, kapan lagi.
Oh Aceh long Sayang,..Uang makan untk Anak Panti di Telepon…Apa LG yg lain nya. . Kemana Hukum Syari’at selama ini …
Tidak bagus pengawasan, dlm otak pejabat hanya korupsi
Kiban Mualem, sudah bisa siapkan Mutasi untuk Kadis, Kabid dan Kasie Dinas Sosial Aceh. Cek berapa FEE yang mereka makan di setiap kegiatan. terlihat beberapa pejabat pada ke Jakarta semua, Ngapain ???. kajet droen awasi Dinsos Aceh nyan Mualem…