Banda Aceh – Seorang pria di Aceh Besar, NS alias Sigam Ubit (35) diserahkan keluarga ke polisi usai membacok seorang warga yang sedang ngopi. Pelaku NS sempat kabur usai beraksi.
“NS alias Sigam Ubit melakukan pembacokan terhadap korban Mawardi di salah satu warung kopi menggunakan sebilah parang beberapa hari lalu, kini ia telah diserahkan kepada kami,” kata Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).
Insiden itu bermula saat korban Mawardi (47) berada di sebuah warung kopi di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar pada (12/12) malam. Mawardi saat itu sedang mengobrol bersama seorang temannya sambil ngopi.
Tiba-tiba pelaku datang dan keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung pembacokan. Sejumlah warga yang berada di sana berusaha melerai dan korban dibawa ke Rumah Sakit Cempaka Lima untuk mendapatkan perawatan.
Mawardi disebut mengalami luka bacok di bagian tangan, bahu dan punggung. Sementara pelaku saat itu melarikan diri sehingga diburu polisi.
Tiga hari usai kejadian, pihak keluarga menyerahkan Sigam Ubit ke Unit Reskrim Polsek Kuta Baro pada Minggu (15/12). Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan dan polisi masih mendalami kasus tersebut.
“Jadi diduga keduanya ini salah paham, sehingga terjadi cekcok dan pertengkaran,” jelas Jabir.