Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Duga Brigadir Anton Bunuh Warga karena Butuh Uang Beli Sabu

redaksi by redaksi
18/12/2024
in Nasional
0
DPR Duga Brigadir Anton Bunuh Warga karena Butuh Uang Beli Sabu

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menduga tindakan anggota polisi Brigadir Anton Kurniawan membunuh warga dan mencuri barang karena butuh uang untuk beli narkoba jenis sabu.

Dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolda Kalimantan Tengah, terungkap Brigadir Anton Kurniawan dalam keadaan positif sabu saat melakukan tindak pidana pembunuhan.

“Ini luar biasa sadisnya ini orang, untuk tujuan tertentu, membunuh enggak setimpal antara yang dilakukan untuk diambil, dugaan saya, yang harus dibuktikan, mungkin dia butuh uang untuk sabu itu,” kata Hinca dalam rapat Komisi III dengan Kapolda Jawa Tengah, Selasa (17/12).

“Jadi dia dikejar-kejar pengaruh sabu, mengambil uang apa saja dengan menggunakan kekuasaannya,” imbuh dia.

Hinca mendorong Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Poerwanto menelusuri jaringan narkoba terkait Brigadir Anton. Ia menyinggung jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

“Kalteng, Kalbar, masuk ke Kalsel. Bandar narkoba yang kita kejar, yang kita sebut Pablo Escobar-nya Indonesia, Fredy Pratama. Jadi jangan-jangan gengnya dia ini,” kata Hinca.

Kasus ini sebelumnya bermula dari penemuan mayat tanpa identitas di sebuah kebun sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Jumat (6/12).

Dari temuan itu, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan berbagai alat bukti. Termasuk memeriksa 13 orang saksi.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri Polda Kalteng yang berdinas di Polresta Palangkaraya,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Nuredy Irwansyah Putra kepada wartawan, Senin (16/12).

Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi pun menetapkan dua orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Brigadir Anton.

“Dan selanjutnya melalui mekanisme penyidikan, penyidik menetapkan tersangka atas nama AKS dan H terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang,” ucap Nuredy.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Muktamar Luar Biasa NU Minta Gus Yahya Dicopot, PBNU Buka Suara

Next Post

[Opini] Pemuda Aceh Tengah: Pilar Utama Perubahan

Next Post
[Opini] Pemuda Aceh Tengah: Pilar Utama Perubahan

[Opini] Pemuda Aceh Tengah: Pilar Utama Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Haili Yoga Imbau Masyarakat Aceh Tengah Pasang Bendera Merah Putih Selama Agustus

Haili Yoga Imbau Masyarakat Aceh Tengah Pasang Bendera Merah Putih Selama Agustus

31/07/2026
Stok Beras di Gudang Bulog Aceh Cukup untuk 13 Bulan

Hadapi El Nino, Bulog Sigli Aceh Siapkan Stok 17.000 Ton Beras

31/07/2026
Unimal Borong 13 Gelar Juara di Peksimida Aceh 2026

Unimal Borong 13 Gelar Juara di Peksimida Aceh 2026

31/07/2026
Mahasiswa KKN USK Asah Wawasan serta Sportivitas Anak Gampong Cut Langien

Mahasiswa KKN USK Asah Wawasan serta Sportivitas Anak Gampong Cut Langien

31/07/2026
Nyan, Presiden Ini Gagap Pidato & Menghitung, Negaranya Kemudian Krisis

Nyan, Presiden Ini Gagap Pidato & Menghitung, Negaranya Kemudian Krisis

31/07/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com