Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kadis Sosial Aceh Tegaskan Biaya Makan Panti sudah Sesuai Regulasi

redaksi by redaksi
18/12/2024
in Nanggroe
0
Kadis Sosial Aceh Tegaskan Biaya Makan Panti sudah Sesuai Regulasi

Banda Aceh – Menanggapi tudingan terkait pengurangan anggaran biaya makan bagi penghuni panti oleh Dinas Sosial Aceh, Kepala Dinas Sosial Aceh, Muslem, memberikan klarifikasi, Senin (16/12/2024).

Muslem menegaskan bahwa alokasi anggaran bagi klien panti atau UPTD pada 2024 telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia No. 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Dalam lampiran 9.3 PMK tersebut disebutkan bahwa biaya pengadaan bahan makanan untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di dalam panti ditetapkan sebesar Rp27.000 per orang per hari (OH), atau Rp9.000 per kali makan.

“Ini berarti kebijakan anggaran yang kami terapkan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Biaya ini bukan untuk paket makanan siap saji, melainkan pengadaan bahan makanan yang kemudian dimasak di panti sesuai menu harian. Hal ini memastikan kebutuhan gizi dan nutrisi penghuni panti tetap terpenuhi secara manusiawi,” jelas Muslem.

Ia juga menyebutkan bahwa aturan tersebut berlaku setara di berbagai provinsi lain di Sumatra.

Muslem menambahkan bahwa Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial terus berupaya memberikan pelayanan, perlindungan, dan rehabilitasi sosial terbaik bagi masyarakat yang tinggal di panti atau UPTD. Namun, ia menegaskan bahwa segala kebijakan anggaran harus mengikuti regulasi pusat.

“Meskipun Pemerintah Aceh memiliki anggaran, kami tidak bisa menganggarkan lebih dari yang ditetapkan karena akan bertentangan dengan PMK,” ujarnya.

Menurut Muslem, besaran biaya permakanan dan pengeluaran lain yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) ditetapkan melalui Pergub Standar Biaya Umum Pemerintah Aceh (SBU PA) setiap tahunnya. Saat ini, biaya makan panti tetap di angka Rp27.000 per anak per hari, sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Keuangan Pemerintah Daerah (SIKPD) E-Komponen.

“Kondisi ini sudah saya sampaikan kepada BPK, Bappenas, Kemensos, dan Kemendagri dalam berbagai kesempatan evaluasi program kesejahteraan sosial,” ungkapnya.

Untuk tahun anggaran 2025, Dinas Sosial Aceh telah mengusulkan kenaikan biaya makan menjadi Rp45.000 per orang per hari, termasuk tambahan uang saku sebesar Rp10.000 per orang per hari. Namun, hingga saat ini, SBU PA 2025 belum ditetapkan.

“Kami berharap usulan ini dapat disetujui untuk mendukung kebutuhan penghuni panti secara lebih optimal di masa mendatang,” harap Muslem.

Previous Post

14 Putra Putri Terbaik Aceh Dinyatakan Lulus Bakomsus Polri

Next Post

Pertamina: Konsumsi BBM di Aceh Naik 7,1 Persen pada Libur Akhir Tahun

Next Post
Pertamina: Konsumsi BBM di Aceh Naik 7,1 Persen pada Libur Akhir Tahun

Pertamina: Konsumsi BBM di Aceh Naik 7,1 Persen pada Libur Akhir Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

12/06/2026
Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Disperindagkop Pidie Jaya Gencarkan Penerbitan NIB

Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Disperindagkop Pidie Jaya Gencarkan Penerbitan NIB

12/06/2026
Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

12/06/2026
STIS Al-Aziziyah Sabang Benchmarking dan Penandatanganan MoU dengan Universitas Serambi Mekkah

STIS Al-Aziziyah Sabang Benchmarking dan Penandatanganan MoU dengan Universitas Serambi Mekkah

12/06/2026
HUT Pidie Jaya ke-19, Pemerintah Hadirkan Operasi Katarak Gratis untuk Lansia Kurang Mampu

HUT Pidie Jaya ke-19, Pemerintah Hadirkan Operasi Katarak Gratis untuk Lansia Kurang Mampu

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Kadis Sosial Aceh Tegaskan Biaya Makan Panti sudah Sesuai Regulasi

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com