Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kronologi Admin Raja Film Ditangkap Buntut Bajak Konten

redaksi by redaksi
21/12/2024
in Nasional
0
Kronologi Admin Raja Film Ditangkap Buntut Bajak Konten

Polda Banten mengungkapkan kronologi penangkapan NS, pemilik sekaligus pengelola Raja Film, imbas pembajakan konten video streaming. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta – Polda Banten mengungkapkan kronologi penangkapan NS, pemilik sekaligus pengelola Raja Film yang merupakan situs pembajakan dan streaming konten ilegal dengan domain www.rajamovie21.xyz.

Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Ikrar Potawari menjelaskan penangkapan NS berawal dari laporan salah satu anggota Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) yaitu Vidio (PT. Vidio Dot Com).

Usai diperiksa, NS disebut telah merugikan Vidio secara signifikan karena memungkinkan pengguna mengakses dan menonton konten berhak cipta secara ilegal tanpa membayar.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus pembajakan konten berhak cipta yang merugikan pemilik hak, serta memastikan semua pihak yang terlibat dalam pembajakan serial-serial tersebut bertanggung jawab,” kata Ikrar dalam keterangan resmi AVISI, Jumat (20/12).

Tak hanya itu, dalam melakukan aktivitas ilegalnya, NS disebut menayangkan tanpa izin berbagai konten milik platform OTT ternama anggota AVISI, seperti CubMu, Vidio dan Vision+ dengan pengunjung situs mencapai 7,7 juta.

SVP Legal and Anti Piracy Vidio dan Wakil Sekretaris Jendral AVISI Gina Golda Pangaila berharap penangkapan NS dapat menjadi langkah mitigasi dan pelajaran bagi masyarakat agar tak melakukan hal serupa.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam menindak pembajakan konten. Semoga ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pembajakan konten berhak cipta adalah tindakan melanggar hukum yang memiliki konsekuensi serius,” ujar Gina.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum AVISI Budi Setyawan menyebut pihaknya berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem berkelanjutan dalam industri kreatif digital, dari hulu hingga hilir, yang sejalan dengan model bisnis video streaming

Namun, kata Budi, pengembangan tersebut terhambat dengan ramainya upaya pembajakan hasil produksi video streaming.

“Saat ini, tantangan utama yang kami hadapi adalah maraknya pembajakan, dan kami sangat menghargai dukungan pemerintah serta Kepolisian dalam memerangi masalah ini,” tutur dia.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Bos BNI Respons Status Pailit Sritex yang Masih Berutang Rp388 M

Next Post

AS Klaim Tewaskan Pemimpin ISIS Abu Yusif di Suriah

Next Post
AS Klaim Tewaskan Pemimpin ISIS Abu Yusif di Suriah

AS Klaim Tewaskan Pemimpin ISIS Abu Yusif di Suriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Kronologi Admin Raja Film Ditangkap Buntut Bajak Konten

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com