Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Ungkap Kasus Perdagangan Pekerja Migran

redaksi by redaksi
24/12/2024
in Nanggroe
0
Polda Aceh Ungkap Kasus Perdagangan Pekerja Migran

Dua pelaku tindak pidana perdagangan orang di Mapolres Bireuen, Aceh, Senin (23/12/2024). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh – Personel Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan terhadap pekerja migran dengan menjanjikan korban bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto di Banda Aceh, Senin, mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua terduga pelaku secara terpisah.

“Ada dua terduga pelaku ditangkap dalam pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang ini. Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh,” kata Ade Harianto.

Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan kedua pelaku berinisial RH dan JS. Penangkapan kedua pelaku dilakukan personel Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh dibantu personel Polres Bireuen. Kedua pelaku ditangani secara terpisah di Kabupaten Bireuen (20/12).

Ade Harianto menyebutkan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang ini berdasarkan informasi masyarakat serta dukungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta Direktorat Intelijen Keamanan Polda Aceh.

Kedua pelaku, kata dia, mengiming-imingi atau menjanjikan para korbannya bekerja sebagai pekerja migran Indonesia yaitu pada staf bagian penjualan di Laos secara legal. Pelaku juga menjanjikan korban dengan gaji tinggi serta bonus.

“Korban diberangkatkan melalui Riau menuju Malaysia dan Thailand, selanjutnya ke Laos. Sesampai di Malaysia, semua dokumen identitas para korban disita oleh agen yang juga kelompok pelaku RH. Kepada korban juga diinformasikan bahwa bos di Laos telah menjanjikan gaji Rp10 juta,” kata Ade Harianto.

Sesampai di Laos, kata dia, para korban dipekerjakan sebagai admin love scamming, yang merupakan kejahatan siber. Apabila tidak sesuai target, para korban diancam akan dijual ke Myanmar. Jika korban mencoba melarikan diri, makan dibunuh.

Ade Harianto menyebutkan kedua pelaku disangkakan melanggar UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran serta Pasal 4 jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. Ancaman hukuman paling singkat tiga tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama yang baru lulus SMA tidak tergoda bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi serta tidak terlibat penipuan siber karena itu merupakan tindak pidana, baik di Indonesia maupun di negara lain,” kata Ade Harianto.

Sumber: antara

Previous Post

Kubu MLB NU Mengaku Diintimidasi hingga Rahasiakan Tempat Pelaksanaan

Next Post

Tim SAR Cari Lima Korban Perahu Terbalik di Aceh Tenggara

Next Post
Tim SAR Cari Lima Korban Perahu Terbalik di Aceh Tenggara

Tim SAR Cari Lima Korban Perahu Terbalik di Aceh Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Haili Yoga Imbau Masyarakat Aceh Tengah Pasang Bendera Merah Putih Selama Agustus

Haili Yoga Imbau Masyarakat Aceh Tengah Pasang Bendera Merah Putih Selama Agustus

31/07/2026
Stok Beras di Gudang Bulog Aceh Cukup untuk 13 Bulan

Hadapi El Nino, Bulog Sigli Aceh Siapkan Stok 17.000 Ton Beras

31/07/2026
Unimal Borong 13 Gelar Juara di Peksimida Aceh 2026

Unimal Borong 13 Gelar Juara di Peksimida Aceh 2026

31/07/2026
Mahasiswa KKN USK Asah Wawasan serta Sportivitas Anak Gampong Cut Langien

Mahasiswa KKN USK Asah Wawasan serta Sportivitas Anak Gampong Cut Langien

31/07/2026
Nyan, Presiden Ini Gagap Pidato & Menghitung, Negaranya Kemudian Krisis

Nyan, Presiden Ini Gagap Pidato & Menghitung, Negaranya Kemudian Krisis

31/07/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com