Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Senator Aceh Minta Kanwil Tinjau Kembali Penempatan P3K Sesuai Daerah Asal

redaksi by redaksi
28/12/2024
in Nanggroe
0
Senator Azhari Cage Kutuk dan Kecam Perdagangan Orang Aceh ke Malaysia

Azhari Cage

BANDA ACEH – Senator asal Aceh, Azhari Cage, meminta Kanwil kemenag untuk meninjau kembali penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Aceh.

Pasalnya, banyak P3K lulusan 2022 ke atas yang mengadu ke pihaknya terkait penempatan yang tidak sesuai dengan daerah asal.

Hal itu disampaikan oleh Azhari Cage saat bersilaturahmi dengan Kanwil Kemenag Aceh, pada Jumat, 27 Desember 2024.

“Terhadap keluhan rakyat atau masyarakat Aceh terhadap penempatan PPPK. Hari ini kita melakukan silaturahmi dan pertemuan dengan Kanwil Kemenag Aceh. Kita berjumpa langsung dan menanyakan mengenai kondisi tersebut secara regulasi,” kata Cage.

Cage menyampaikan sebagian besar PPPK yang lama sudah kembali ke daerah asal. Sedangkan saat ini Kanwil Kemenag Aceh sedang memproses pemindahan lebih kurang 582 orang untuk kembali ke daerah asal.

Anggota DPD RI asal Aceh ini turut mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan oknum atau calo yang menawarkan jasa bisa mengurus pemindahan. Sebab, pemindahan langsung dilakukan Kemenag tanpa dipungut biaya.

“Ini tidak ada pungutan biaya. Ini murni langsung dari kanwil yang mengurus. Tidak ada calo di sini dan jangan sampai nanti masyarakat tertipu oleh calo mengklaim semua itu dia kerjakan. Ini tidak ada, dan murni dari pada proses kanwil,” ujar Cage.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. Azhari M.Si, mengatakan bakal mengembalikan 582 PPPK formasi 2022 hasil optimalisasi ke daerah asal. Pengembalian tersebut masih menunggu usulan dari Kantor Kemenag kabupaten dan kota.

Namun terkait hal ini, Kakanwil berharap para P3K untuk dapat bersabar hingga proses selesai.

Previous Post

ASN Kemenag di Aceh Sudah Tanam 13.677 Pohon Produktif

Next Post

Pemerintah Akan Batasi Jatah Waktu Penerima Bansos

Next Post
Pemerintah Akan Batasi Jatah Waktu Penerima Bansos

Pemerintah Akan Batasi Jatah Waktu Penerima Bansos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

12/06/2026
‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

12/06/2026
Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh,  T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

12/06/2026
Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

12/06/2026
Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Senator Aceh Minta Kanwil Tinjau Kembali Penempatan P3K Sesuai Daerah Asal

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com