Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Judi Daring

redaksi by redaksi
16/01/2025
in Lintas Barat Selatan
0

Pelaku memperlihatkan aplikasi judi daring di Mapolres Aceh Selatan, Rabu (15/1/2024). ANTARA/HO-Humas Polres Aceh Selatan

TAPAKTUAN – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap pelaku tindak pidana judi daring atau online serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan AKP Fajriadi di Aceh Selatan, Rabu, mengatakan pelaku berinisial RB (23), warga Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

“RB ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan praktik judi daring. RB ditangkap di sebuah tempat di Gampong Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan,” kata Fajriadi.

Sebelumnya, kata Fajriadi, masyarakat melaporkan maraknya judi daring di sebuah warung kopi di Gampong Lhok Keutapang. Kemudian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan menyelidiki informasi masyarakat tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, tim menangkan RB yang sedang bermain judi online pada Selasa (14/1) pukul 23.00 WIB. Bersama RB, turut diamankan barang bukti di antaranya gawai, akun dengan saldo Rp112 ribu, dan lainnya.

Ia menjelaskan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan (RB) Selasa (14/1) pukul 23.00 WIB.

“RB ditangkap saat bermain judi di website Ultra 88 dengan saldo Rp112 ribu. RB bermain judi online dengan akun Kanwil 12 serta menggunakan rekening melalui aplikasi Dana sebagai sarana transaksi,” katanya.

Perwira pertama kepolisian itu menyebutkan RB beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut. RB disangkakan melanggar Pasal 18 jo Pasal 6 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Terkait pengungkapan tersebut, Fajriadi mengingatkan masyarakat tidak terlibat praktik perjudian apa pun jenisnya. Praktik judi merugikan diri sendiri, keluarga, anak, dan istri serta orang-orang yang disayangi.

“Kami mengimbau masyarakat di wilayah hukum Aceh Selatan segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Jangan segan melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau petugas kepolisian yang dikenal,” kata Fajriadi.

Sumber: antara

Previous Post

Mencari Solusi Pasaran, Pelaku UMKM akan Curhat Bersama KADIN Abdya

Next Post

Luhut Usul ke Prabowo Family Office Dibentuk Februari 2025

Next Post
Luhut Usul ke Prabowo Family Office Dibentuk Februari 2025

Luhut Usul ke Prabowo Family Office Dibentuk Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

29/09/2026
Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

29/09/2026
Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

29/09/2026
RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

28/09/2026
Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

28/09/2026

Terpopuler

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Judi Daring

16/01/2025

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com