MEUREUDU – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya (Pemkab) Pijay terus melakukan pendataan asset. Pendataan aset terus dilakukan oleh tim pendataan dan penertiban aset sesuai surat edaran Pj Bupati Pidie Jaya Dr. H. T. Ahmad Dadek SH. MH, dengan nomor 900.1.13.1/4283 tentang pengembalian aset barang milik daerah kepada SKPK masing-masing.
Kabit Aset Bustami mengatakan, sudah banyak aset Pidie jaya sudah dikembalikan seperti 12 unit roda dua dan 4 unit roda empat kemudian traktor 2 unit.
“Alhamdulillah banyak yang sudah ditertibkan, sudah mencapai 50% lebih dan akan kita kejar dimanapun aset di Pidie jaya harus dikembalikan ke pemerintah daerah,” katanya.
“Masih ada aset Pidie jaya di luar daerah masih perbaikan dan dalam waktu kedepan akan kita tertibkan dan kita tarik kembali, dan berharap SKPK menjaga aset dan merawatnya untuk difungsikan sesuai kebutuhan pelayanan di instansi masing-masing,” ujar Bustami Kabid Aset Pidie Jaya.[Mul]