Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan

redaksi by redaksi
26/01/2025
in Nanggroe
0
Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan

Jakarta – Tujuh nelayan asal Aceh Timur yang ditahan otoritas Myanmar sejak 24 Juni 2024 di penjara District kwauthaung atas tuduhan pelanggaran batas perairan, kini telah berada di Yangon paska dapat amnesti.

Ketujuh nelayan asal Aceh Timur bersama 5.864 tahanan asal Myanmar, serta 180 orang asing memperoleh amnesti dalam rangka peringatan 77 tahun kemerdekaan Myanmar dari Inggris pada hari sabtu 04 Januari 2025.

Berdasarkan informasi dari Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos kepada awak media, tujuh nelayan Aceh Timur tersebut tiba di Yangon pada Rabu (22/1/2025).

Proses mobilisasi ketujuh nelayan dari District kwauthaung ke Yangon, Ibukota Myanmar sempat terkendala biaya yang mencapai Rp 31 juta. Namun akhirnya terselesaikan setelah dibantu Haji Uma Rp 23 juta. Sementara sisanya Rp 8 juta dari hasil pengumpulan keluarga para nelayan.

Dalam rangkaian proses pemulangan para nelayan ini, anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma melakukan upaya koordinasi dengan berbagai pihak, baik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, pihak keluarga nelayan dan pihak terkait lainnya.

Saat ini sedang dilakukan pemberkasan dokumen untuk kepentingan pengurusan pemulangan ke Aceh. Berdasarkan hasil koordinasi Haji Uma dengan Kepala DKP Aceh Aliman, ketujuh nelayan rencananya akan dipulangkan ke Aceh melalui Bandara Internasional Kuala Namu, Sumatera Utara, 2 Februari 2025 nantinya.

Menurut Haji Uma, biaya pemulangan para nelayan dari Yangon ke tanah air mencapai Rp 30 juta. Dalam hal ini, pemerintah Aceh berkomitmen akab menanggung biayanya. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi antara Haji Uma dengan Kadis KP Aceh, Aliman.

“Hasil koordinasi dengan Kadis KP Aceh, pemulangan ketujuh nelayan ke tanah air direncanakan 2 Februari ini dan biaya bagi pemulangan rencananya akan ditanggung oleh Pemerintah Aceh nantinya”, ujar Haji Uma, Sabtu (25/1/2025).

Haji Uma menambahkan, ketujuh nelayan yang saat ini telah berada di Yangon dalam keadaan sehat. Pihak KBRI Yangon saat ini sedang mengurus paspor dan dokumen lainnya untuk kepentingan pemulangan para nelayan ke tanah air.

Adapun nama ketujuh nelayan asal Aceh Timur yang akan dipulangkan tersebut yaitu Muhammad Nur (Aceh Timur) sebagai nahoda, Sementara ABK yaitu Nasruddin Hamzaz (Langsa), Abdullah (Aceh Timur), Mustafa Kamal (Aceh Timur), Mola Zikri (Langsa), Zubir (Langsa) dan Muzakir (Aceh Utara).

Haji uma berharap keluarga para nelayan untuk bersabar dan jangan mudah percaya terhadap berbagai informasi dari sumber yang tidak akurat dan seraya berdoa untuk kelancaran proses pemulangan nantinya.

“Semoga kedepan semua kita juga lebih berhati hati dalam melakukan aktifitas penangkapan ikan agar hal yang sama tidak terulang lagi dan butuh sosialisasi dari semua stakeholder untuk lebih di tingkatkan ke selamat dan sanksi hukum ke depan,” tutup Haji Uma.

Previous Post

Kasus Penghentian Sekda Aceh Besar Dilaporkan ke Penjabat Gubernur

Next Post

Petani di Lampung Tewas Diterkam Harimau, Jasad Ditemukan Tak Utuh

Next Post
Petani di Lampung Tewas Diterkam Harimau, Jasad Ditemukan Tak Utuh

Petani di Lampung Tewas Diterkam Harimau, Jasad Ditemukan Tak Utuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Masyarakat Sambut Antusias Pembagian 1.000 Bendera Merah Putih di Aceh Tengah

Masyarakat Sambut Antusias Pembagian 1.000 Bendera Merah Putih di Aceh Tengah

01/08/2026
‎Wagub Ikuti RDPU Komisi II DPR RI Bahas Remunerasi Kepala Daerah hingga Peningkatan PAD

‎Wagub Ikuti RDPU Komisi II DPR RI Bahas Remunerasi Kepala Daerah hingga Peningkatan PAD

01/08/2026
Jari Apresiasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Dinilai Tegas Berantas Jaringan Narkoba Internasional ‎

Jari Apresiasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Dinilai Tegas Berantas Jaringan Narkoba Internasional ‎

01/08/2026
Tren Perceraian di Banda Aceh Meningkat, Farid Nyak Umar Minta Pemko Implementasikan Qanun Ketahanan Keluarga

Tren Perceraian di Banda Aceh Meningkat, Farid Nyak Umar Minta Pemko Implementasikan Qanun Ketahanan Keluarga

01/08/2026
Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke RI, Pilot Malaysia Terancam Hukuman Mati

Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke RI, Pilot Malaysia Terancam Hukuman Mati

01/08/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com