Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Satpol PP dan WH Aceh Besar Luncurkan Call Center untuk Pengaduan Masyarakat

redaksi by redaksi
29/01/2025
in Nanggroe
0
Satpol PP dan WH Aceh Besar Luncurkan Call Center untuk Pengaduan Masyarakat

JANTHO – Dalam upaya meningkatkan ketertiban umum dan penegakan syariat Islam, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), resmi meluncurkan layanan Call Center sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan ketertiban dan pelanggaran hukum.

Langkah ini diinisiasi oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP., MM, melalui Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, S.STP, MPA. Layanan ini bertujuan untuk memberikan respons cepat terhadap laporan dari masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Aceh Besar.

Call Center ini mulai beroperasi secara resmi pada Selasa (28/1/2025), dan dapat dihubungi melalui nomor 0811 6790 040. Masyarakat dapat menggunakan layanan ini untuk melaporkan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan ketertiban umum dan pelanggaran peraturan daerah.

Melalui Call Center ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai indikasi pelanggaran, di antaranya: Gangguan Ketertiban Umum (Trantibumas) yaitu Pelanggaran yang mencakup perkelahian, tawuran, keributan di tempat umum, aktivitas ilegal yang mengganggu kenyamanan masyarakat, serta tindakan lain yang berpotensi mengancam ketertiban dan keamanan lingkungan.

Selanjutnya Pelanggaran Syariat Islam yaitu Pelanggaran terhadap aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh, seperti pelanggaran dalam berpakaian, khalwat (berduaan tanpa ikatan sah), minuman keras, perjudian, serta aktivitas lain yang bertentangan dengan norma-norma Islam.

Selain itu ada juga Pelanggaran Qanun dan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Besar, Termasuk pelanggaran terhadap peraturan daerah yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti izin usaha, jam operasional tempat hiburan, serta kebijakan lain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, S.STP, MPA, menegaskan, layanan Call Center ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, serta selaras dengan nilai-nilai Islam yang dijunjung tinggi di Aceh. “Kami berharap masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan pelanggaran syariat Islam. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan langkah cepat dan tepat,” ujar Muhajir.

Untuk memastikan efektivitas layanan ini, Satpol PP dan WH Aceh Besar telah membentuk tim khusus yang siaga 24 jam guna merespons setiap laporan yang masuk. Tim ini akan melakukan investigasi di lapangan, menindaklanjuti laporan sesuai peraturan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan instansi terkait jika diperlukan.

Selain melalui Call Center, Satpol PP dan WH Aceh Besar juga aktif di media sosial guna meningkatkan keterlibatan masyarakat dan memberikan informasi terkini mengenai tugas dan kegiatan mereka. Masyarakat dapat mengikuti berbagai informasi penting melalui akun resmi berikut: Instagram: @satpolppabes , Facebook: satpolppabes , TikTok: @satpolppwh_abes

Dengan kehadiran di berbagai platform digital, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi, berinteraksi langsung, serta menyampaikan keluhan atau aspirasi dengan cepat dan efisien.

Diharapkan dengan hadirnya layanan Call Center ini, hubungan antara masyarakat dan Satpol PP serta WH semakin erat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. “Aceh Besar adalah daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis, tertib, dan sesuai dengan syariat,” tambah Muhajir.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian dari semua pihak, Satpol PP dan WH Aceh Besar siap menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan memastikan setiap aturan yang berlaku dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Layanan Call Center ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menghadirkan solusi bagi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan menegakkan syariat Islam. “Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran dan mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.

Previous Post

Turnamen Voli Piala Ketua DPRK Banda Aceh Resmi Dibuka

Next Post

Paksa Aborsi Pramugari, Ipda YF Diperiksa Propam Polda Aceh

Next Post
Paksa Aborsi Pramugari, Ipda YF Diperiksa Propam Polda Aceh

Paksa Aborsi Pramugari, Ipda YF Diperiksa Propam Polda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Panen Melimpah Pasca Bencana, Petani Kopi Gayo Kekurangan Buruh Petik

Panen Melimpah Pasca Bencana, Petani Kopi Gayo Kekurangan Buruh Petik

17/04/2026
Dua Madrasah di Banda Aceh Masuk Daftar Top 100 Sekolah Terbaik 2026

Dua Madrasah di Banda Aceh Masuk Daftar Top 100 Sekolah Terbaik 2026

17/04/2026
K3S Wilayah Tapaktuan-Samadua Gelar Pelatihan Operator Sekolah

K3S Wilayah Tapaktuan-Samadua Gelar Pelatihan Operator Sekolah

17/04/2026
Nazaruddin: Perpustakaan Harus Jadi Ruang Literasi, Bukan Sekadar Gudang Buku

Nazaruddin: Perpustakaan Harus Jadi Ruang Literasi, Bukan Sekadar Gudang Buku

17/04/2026
ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

17/04/2026

Terpopuler

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

Satpol PP dan WH Aceh Besar Luncurkan Call Center untuk Pengaduan Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com