Banda Aceh – Viral di media sosial, oknum polisi berinisial Ipda YF dinarasikan menghamili seorang pramugari dan memaksanya untuk aborsi. Terduga pelaku kini diperiksa Propam Polda Aceh.
Dilihat detikSumut, Rabu (29/1/2025), dalam unggahan di media sosial disebutkan YF diduga menghamili pacarnya yang berprofesi sebagai pramugari hingga terjadi kekerasan seksual. Dia juga disebut memaksa pacarnya melakukan aborsi dengan meminum obat sehari tiga kali.
Dalam unggahan itu juga disebut, YF yang merupakan alumni Akpol 2023 kerap memaksa sang pacar berhubungan badan. Akibat perbuatannya, korban disebut mengalami infeksi rahim, kista dan lainnya.
Foto YF yang masih mengenakan seragam Akpol dan korban juga beredar di media sosial. Di dalam unggahan itu juga disebutkan, pelaku memaksa korban aborsi demi kariernya di kepolisian.
YF saat ini diketahui bertugas di Satreskrim Polres Bireuen. Fotonya saat menerima penghargaan dari Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko ikut beredar di media sosial.
Kasi Humas Polres Bireuen Iptu Marzuki ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini kasus tersebut ditangani Polda Aceh. Ipda YF kini menjalani pemeriksaan di Propam Polda.
“Masalah Ipda YF sekarang sudah ditangani Propam Polda,” kata Kasi Humas Polres Bireuen Iptu Marzuki saat dimintai konfirmasi detikSumut.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan Ipda YF saat ini sudah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Dia juga menjalani pembinaan di Bidpropam.
“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” kata Joko kepada wartawan.
Joko mengaku pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Mantan Kapolresta Banda Aceh itu memastikan apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” ujar Joko.