Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pasangan Gay di Banda Aceh Terancam Hukuman Cambuk 100 Kali

redaksi by redaksi
04/02/2025
in Nanggroe
0
Pasangan Gay di Banda Aceh Terancam Hukuman Cambuk 100 Kali

Foto: Dua pria yang diduga melakukan hubungan sesama jenis (gay/liwath) menjalani sidang tuntutan di Mahkamah Syar'iyah (MS) Banda Aceh. (Agus Setyadi/detikSumut)

Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah (MS) Banda Aceh menggelar sidang tuntutan kepada dua orang pria yang diduga melakukan hubungan sesama jenis (gay/liwath). JPU menuntut keduanya melanggar Qanun Jinayat dengan ancaman hukuman 100 kali cambuk.

Sidang kedua pria, AI dan DA, itu digelar di Ruang Kartika MS Banda Aceh, Senin (3/2/2025). Kedua terdakwa masuk ke ruangan sidang dengan menggunakan rompi tahanan warna merah.

Para terdakwa dibawa dengan mobil tahanan yang dikawal polisi. Usai disidang, kedua terdakwa dibawa masuk kembali ke mobil tahanan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh, Luthfan Al-Kamil, mengatakan jaksa sudah membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa. Namun Luthfan enggan membeberkan isinya dengan alasan sidang digelar tertutup.

“Yang jelas perbuatan para terdakwa inikan melanggar Pasal 63 ayat 1 Qanun Jinayat itu ancaman hukumannya 100 kali cambuk atau 100 gram emas murni atau pidana penjara. Otomatis pasti nggak akan melebihi dari itu,” kata Luthfan kepada wartawan.

Mengutip situs Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, terbongkarnya kasus ini saat terdakwa AI menjemput DA di Asrama Kopelma Darussalam, Banda Aceh pada Kamis 7 November 2024 sore untuk dibawa ke kosnya di Kecamatan Syiah Kuala. Setiba di indekos, keduanya disebut sempat bercumbu.

DA kembali ke asrama menjelang Magrib dan keduanya berjanji malam akan bertemu kembali. Sekitar pukul 21.00 WIB, DA kembali ke kos AI untuk mengerjakan tugas kuliah.

Setelah selesai, keduanya tidur di kamar sambil berpelukan. Dalam dakwaan disebutkan, keduanya juga berhubungan badan.

Aksi mereka disebut terhenti saat seorang warga YS mendobrak pintu kamar kos tersebut. AI dan DA ketika itu disebut masih dalam kondisi telanjang bulat.

Usai kejadian, AI dan DA diserahkan ke polisi syariah. Setelah menjalani pemeriksaan, kasus itu berlanjut ke meja hijau.

Sumber: detik.com

Previous Post

Anggota DPRK Aceh Besar Abdus Sabur Serahkan Bantuan Kursi Roda

Next Post

Pemkab Aceh Besar ‘Geser’ Tanggal Pengesahan Dokumen DPA APBK 2025, Kenapa?

Next Post
Pemkab Aceh Besar Sedang Tak Baik-baik Saja

Pemkab Aceh Besar 'Geser' Tanggal Pengesahan Dokumen DPA APBK 2025, Kenapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Roni Guswandi Buka Turnamen SSB Driber, Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Usia Dini

Roni Guswandi Buka Turnamen SSB Driber, Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Usia Dini

11/05/2026
IAIN Takengon: Menyongsong Era Digitalisasi Pendidikan Tinggi

IAIN Takengon: Menyongsong Era Digitalisasi Pendidikan Tinggi

11/05/2026
Rumah sakit Gayo medical center (GMC)  Telah berlaku BPJS

Rumah sakit Gayo medical center (GMC) Telah berlaku BPJS

11/05/2026
Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

11/05/2026
Pengkab Abdya Peusijuk 93 CJH, Dijadwalkan Berangkat 18 Mei

Pengkab Abdya Peusijuk 93 CJH, Dijadwalkan Berangkat 18 Mei

11/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

Tabligh Akbar Muhammadiyah Abdya, Dr. Safaruddin Titip Beberapa Pesan Keumatan

Di Ikuti Dua Kemukiman, Sekda Abdya Buka MTQ Tingkat Kecamatan Jeumpa

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

314 Peserta Siap Bersaing dalam ASAC 2026 Se-Aceh di Pesantren Al Zahrah Bireuen

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com