Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pasangan Gay di Banda Aceh Terancam Hukuman Cambuk 100 Kali

redaksi by redaksi
04/02/2025
in Nanggroe
0
Pasangan Gay di Banda Aceh Terancam Hukuman Cambuk 100 Kali

Foto: Dua pria yang diduga melakukan hubungan sesama jenis (gay/liwath) menjalani sidang tuntutan di Mahkamah Syar'iyah (MS) Banda Aceh. (Agus Setyadi/detikSumut)

Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah (MS) Banda Aceh menggelar sidang tuntutan kepada dua orang pria yang diduga melakukan hubungan sesama jenis (gay/liwath). JPU menuntut keduanya melanggar Qanun Jinayat dengan ancaman hukuman 100 kali cambuk.

Sidang kedua pria, AI dan DA, itu digelar di Ruang Kartika MS Banda Aceh, Senin (3/2/2025). Kedua terdakwa masuk ke ruangan sidang dengan menggunakan rompi tahanan warna merah.

Para terdakwa dibawa dengan mobil tahanan yang dikawal polisi. Usai disidang, kedua terdakwa dibawa masuk kembali ke mobil tahanan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh, Luthfan Al-Kamil, mengatakan jaksa sudah membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa. Namun Luthfan enggan membeberkan isinya dengan alasan sidang digelar tertutup.

“Yang jelas perbuatan para terdakwa inikan melanggar Pasal 63 ayat 1 Qanun Jinayat itu ancaman hukumannya 100 kali cambuk atau 100 gram emas murni atau pidana penjara. Otomatis pasti nggak akan melebihi dari itu,” kata Luthfan kepada wartawan.

Mengutip situs Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, terbongkarnya kasus ini saat terdakwa AI menjemput DA di Asrama Kopelma Darussalam, Banda Aceh pada Kamis 7 November 2024 sore untuk dibawa ke kosnya di Kecamatan Syiah Kuala. Setiba di indekos, keduanya disebut sempat bercumbu.

DA kembali ke asrama menjelang Magrib dan keduanya berjanji malam akan bertemu kembali. Sekitar pukul 21.00 WIB, DA kembali ke kos AI untuk mengerjakan tugas kuliah.

Setelah selesai, keduanya tidur di kamar sambil berpelukan. Dalam dakwaan disebutkan, keduanya juga berhubungan badan.

Aksi mereka disebut terhenti saat seorang warga YS mendobrak pintu kamar kos tersebut. AI dan DA ketika itu disebut masih dalam kondisi telanjang bulat.

Usai kejadian, AI dan DA diserahkan ke polisi syariah. Setelah menjalani pemeriksaan, kasus itu berlanjut ke meja hijau.

Sumber: detik.com

Previous Post

Anggota DPRK Aceh Besar Abdus Sabur Serahkan Bantuan Kursi Roda

Next Post

Pemkab Aceh Besar ‘Geser’ Tanggal Pengesahan Dokumen DPA APBK 2025, Kenapa?

Next Post
Pemkab Aceh Besar Sedang Tak Baik-baik Saja

Pemkab Aceh Besar 'Geser' Tanggal Pengesahan Dokumen DPA APBK 2025, Kenapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

IO UIN Ar-Raniry Hadiri Bimtek Puslapdik, Siapkan Kedatangan Mahasiswa Darmasiswa

IO UIN Ar-Raniry Hadiri Bimtek Puslapdik, Siapkan Kedatangan Mahasiswa Darmasiswa

18/07/2026
Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

18/07/2026
Perambok Bersenjata Gasak Toko Emas di Aceh Selatan

Perambok Bersenjata Gasak Toko Emas di Aceh Selatan

18/07/2026
Pemerintah Kebut Perbaikan Jalan Aceh Timur-Gayo Lues

Pemerintah Kebut Perbaikan Jalan Aceh Timur-Gayo Lues

18/07/2026
Teungku Muchtar Andhika Resmi Pimpin ICMI Sabang

Teungku Muchtar Andhika Resmi Pimpin ICMI Sabang

18/07/2026

Terpopuler

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

18/07/2026

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

Siapa Sebenarnya Sosok Kapolres Abdya yang Baru, Ini Profil AKBP Ade Gita Rachmadi

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

Kursi Wabup Kosong di Lepas Sambut Kapolres, Ada Apa? 

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com