Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pasangan Gay di Banda Aceh Terancam Hukuman Cambuk 100 Kali

redaksi by redaksi
04/02/2025
in Nanggroe
0
Pasangan Gay di Banda Aceh Terancam Hukuman Cambuk 100 Kali

Foto: Dua pria yang diduga melakukan hubungan sesama jenis (gay/liwath) menjalani sidang tuntutan di Mahkamah Syar'iyah (MS) Banda Aceh. (Agus Setyadi/detikSumut)

Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah (MS) Banda Aceh menggelar sidang tuntutan kepada dua orang pria yang diduga melakukan hubungan sesama jenis (gay/liwath). JPU menuntut keduanya melanggar Qanun Jinayat dengan ancaman hukuman 100 kali cambuk.

Sidang kedua pria, AI dan DA, itu digelar di Ruang Kartika MS Banda Aceh, Senin (3/2/2025). Kedua terdakwa masuk ke ruangan sidang dengan menggunakan rompi tahanan warna merah.

Para terdakwa dibawa dengan mobil tahanan yang dikawal polisi. Usai disidang, kedua terdakwa dibawa masuk kembali ke mobil tahanan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh, Luthfan Al-Kamil, mengatakan jaksa sudah membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa. Namun Luthfan enggan membeberkan isinya dengan alasan sidang digelar tertutup.

“Yang jelas perbuatan para terdakwa inikan melanggar Pasal 63 ayat 1 Qanun Jinayat itu ancaman hukumannya 100 kali cambuk atau 100 gram emas murni atau pidana penjara. Otomatis pasti nggak akan melebihi dari itu,” kata Luthfan kepada wartawan.

Mengutip situs Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, terbongkarnya kasus ini saat terdakwa AI menjemput DA di Asrama Kopelma Darussalam, Banda Aceh pada Kamis 7 November 2024 sore untuk dibawa ke kosnya di Kecamatan Syiah Kuala. Setiba di indekos, keduanya disebut sempat bercumbu.

DA kembali ke asrama menjelang Magrib dan keduanya berjanji malam akan bertemu kembali. Sekitar pukul 21.00 WIB, DA kembali ke kos AI untuk mengerjakan tugas kuliah.

Setelah selesai, keduanya tidur di kamar sambil berpelukan. Dalam dakwaan disebutkan, keduanya juga berhubungan badan.

Aksi mereka disebut terhenti saat seorang warga YS mendobrak pintu kamar kos tersebut. AI dan DA ketika itu disebut masih dalam kondisi telanjang bulat.

Usai kejadian, AI dan DA diserahkan ke polisi syariah. Setelah menjalani pemeriksaan, kasus itu berlanjut ke meja hijau.

Sumber: detik.com

Previous Post

Anggota DPRK Aceh Besar Abdus Sabur Serahkan Bantuan Kursi Roda

Next Post

Pemkab Aceh Besar ‘Geser’ Tanggal Pengesahan Dokumen DPA APBK 2025, Kenapa?

Next Post
Pemkab Aceh Besar Sedang Tak Baik-baik Saja

Pemkab Aceh Besar 'Geser' Tanggal Pengesahan Dokumen DPA APBK 2025, Kenapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

IPMB Banda Aceh Desak PT KIM Patuhi SK Bupati Nagan Raya

IPMB Banda Aceh Desak PT KIM Patuhi SK Bupati Nagan Raya

09/02/2026
Pemko Banda Aceh Gelar Pangan Murah Selama Dua Hari

Pemko Banda Aceh Gelar Pangan Murah Selama Dua Hari

09/02/2026
218 Satpol PP/WH Banda Aceh Ikuti Pembaiatan dan Pembaretan

218 Satpol PP/WH Banda Aceh Ikuti Pembaiatan dan Pembaretan

09/02/2026
Meunasah Darurat di Pidie Jaya Dibangun di Atas Lumpur Banjir

Meunasah Darurat di Pidie Jaya Dibangun di Atas Lumpur Banjir

09/02/2026
Immawan Khairul Rijal Terpilih sebagai Ketua Umum PC IMM Abdya

Immawan Khairul Rijal Terpilih sebagai Ketua Umum PC IMM Abdya

09/02/2026

Terpopuler

Lagi, Senator Azhari Cage Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh Utara dari Bekasi

Lagi, Senator Azhari Cage Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh Utara dari Bekasi

08/02/2026

IMM Abdya Gelar Musycab XII Usung Tema Reformasi Kepemimpinan

Immawan Khairul Rijal Terpilih sebagai Ketua Umum PC IMM Abdya

KNPI Abdya Soroti Kepemimpinan Plt Kacabdin Abdya, Dukung Langkah Bupati Minta Evaluasi Pemerintah Aceh

Meunasah Darurat di Pidie Jaya Dibangun di Atas Lumpur Banjir

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com