Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

MK Tolak Tiga Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada 2024 di Aceh

redaksi by redaksi
07/02/2025
in Nanggroe
0
MK Tolak Tiga Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada 2024 di Aceh

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak tiga dari lima permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah 2024. Dua PHP lainnya diterima dan prosesnya berlanjut pada pembuktian dan pemeriksaan saksi.

“Berdasarkan putusan MK yang kami terima, ada tiga permohonan PHP pada Pilkada 2024 dari sejumlah kabupaten/kota di Aceh ditolak atau dismissal. Sedangkan dua permohonan lain diterima dan persidangannya dilanjutkan,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Provinsi Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, Kamis, 6 Februari 2025.

Safwandy mengatakan tiga permohonan yang ditolak tersebut berasal dari Kota Lhokseumawe dan Kota Langsa. Permohonan dari pasangan calon Ismail dan Azhar Mahmud terkait Pilkada Kota Lhokseumawe, serta dua permohonan dari Kota Langsa, yaitu dari pasangan calon Maimul Mahdi dan Nur Zahri, dan satu permohonan lainnya dari Calon Wali Kota Langsa, Fazlun Hasan, dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan.

“Dua permohonan lainnya dinyatakan diterima oleh MK dan akan memasuki tahap persidangan lebih lanjut. Kedua permohonan ini berasal dari Kabupaten Aceh Timur dan Kota Sabang,” jelasnya.

Safwandy menjelaskan permohonan dari Kabupaten Aceh Timur diajukan oleh pasangan calon Sulaiman dan Abdul Hamid, sementara permohonan dari Kota Sabang diajukan oleh Ferdiansyah dan Muhammad Isa.

“Permohonan yang terima tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pembuktian,” ujarnya.

Sumber: metrotvnnews.com

Previous Post

Harimau Sumatra Kembali Mangsa Sapi Warga di Aceh Timur

Next Post

LLDikti XIII Bersama PTS Harus Terdepan Tuntaskan Tiga Permasalahan Pendidikan Tinggi

Next Post
LLDikti XIII Bersama PTS Harus Terdepan Tuntaskan Tiga Permasalahan Pendidikan Tinggi

LLDikti XIII Bersama PTS Harus Terdepan Tuntaskan Tiga Permasalahan Pendidikan Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Haili Yoga Imbau Masyarakat Aceh Tengah Pasang Bendera Merah Putih Selama Agustus

Haili Yoga Imbau Masyarakat Aceh Tengah Pasang Bendera Merah Putih Selama Agustus

31/07/2026
Stok Beras di Gudang Bulog Aceh Cukup untuk 13 Bulan

Hadapi El Nino, Bulog Sigli Aceh Siapkan Stok 17.000 Ton Beras

31/07/2026
Unimal Borong 13 Gelar Juara di Peksimida Aceh 2026

Unimal Borong 13 Gelar Juara di Peksimida Aceh 2026

31/07/2026
Mahasiswa KKN USK Asah Wawasan serta Sportivitas Anak Gampong Cut Langien

Mahasiswa KKN USK Asah Wawasan serta Sportivitas Anak Gampong Cut Langien

31/07/2026
Nyan, Presiden Ini Gagap Pidato & Menghitung, Negaranya Kemudian Krisis

Nyan, Presiden Ini Gagap Pidato & Menghitung, Negaranya Kemudian Krisis

31/07/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com