Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Aceh Barat Daya Tetapkan Lokasi Pemotongan Hewan untuk Hari Meugang 1446 H

redaksi by redaksi
21/02/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Pemkab Aceh Barat Daya Tetapkan Lokasi Pemotongan Hewan untuk Hari Meugang 1446 H

BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Hari Meugang tahun 1446 Hijriah.

Surat bernomor 400.6.1/124 ini ditandatangani oleh Bupati Abdya, Dr. Safaruddin, dan ditujukan kepada para camat di seluruh wilayah Aceh Barat Daya.

Tujuannya untuk mengatur serta memastikan kelancaran pelaksanaan tradisi meugang dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

Hari Meugang, yang biasanya dilaksanakan menjelang Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha, merupakan tradisi masyarakat Aceh dalam menyambut hari besar Islam dengan menyembelih dan memasak daging.

Untuk menghindari pemotongan hewan di luar lokasi yang ditentukan dan memastikan kebersihan serta keteraturan, Pemkab Aceh Barat Daya telah menetapkan sembilan lokasi resmi untuk pemotongan ternak.

Adapun lokasi-lokasi pemotongan hewan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah adalah sebagai berikut:

1. Kecamatan Blangpidie, bertempat di pinggir Sungai Desa Kedai Siblah.
2. Kecamatan Susoh, bertempat di Pantee Krueng Beukah Desa Kedai Siblah, Kecamatan Blangpidie.
3. Kecamatan Jeumpa, bertempat di Pantee Krueng Beukah Desa Kedai Siblah, Kecamatan Blangpidie.
4. Kecamatan Tangan-Tangan, bertempat di Pasar Tanjung Bunga, Kecamatan Tangan-Tangan.
5. Kecamatan Setia, bertempat di Pasar Setia.
6. Kecamatan Manggeng, bertempat di Lapangan Bola Kaki Desa Suenelo, Kecamatan Manggeng.
7. Kecamatan Lembah Sabil, bertempat di Lapangan Bola Kaki Desa Suenelo, Kecamatan Manggeng.
8. Kecamatan Kuala Batee, bertempat di Sungai Desa Kroeng Panto.
9. Kecamatan Babahrot, bertempat di Pasar Rakyat Kecamatan Babahrot.

Dalam surat tersebut, Pemkab Abdya meminta kepada para camat untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar pelaksanaan meugang dapat berlangsung dengan tertib, rapi, dan sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan.

Selain itu, diharapkan masyarakat tidak melakukan penyembelihan hewan di luar tempat-tempat yang telah ditentukan guna menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban umum.

Surat ini juga ditembuskan kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Barat Daya, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Daya, serta Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya untuk diketahui dan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas masing-masing.

Dengan adanya pengaturan lokasi pemotongan hewan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan tradisi meugang dengan lebih tertib dan nyaman.

Pemkab Aceh Barat Daya juga mengimbau agar seluruh pihak dapat bekerja sama demi kelancaran pelaksanaan tradisi yang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Aceh ini.

Previous Post

[Opini] Plt Meugang

Next Post

Kepala Daerah PDIP Dilarang Ikut Retreat di Akmil Magelang

Next Post
Kepala Daerah PDIP Dilarang Ikut Retreat di Akmil Magelang

Kepala Daerah PDIP Dilarang Ikut Retreat di Akmil Magelang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026
40 Calon Mahasiswa Al-Azhar Ikuti Ujian Kenaikan Level Bahasa Arab di Al Zahrah Bireuen

40 Calon Mahasiswa Al-Azhar Ikuti Ujian Kenaikan Level Bahasa Arab di Al Zahrah Bireuen

12/06/2026
Disperindag Aceh Target Miliki Lembaga Sertifikasi Produk SNI

Disperindag Aceh Target Miliki Lembaga Sertifikasi Produk SNI

12/06/2026
Menag Dukung Pengembangan Pendidikan Keagamaan di Aceh

Menag Dukung Pengembangan Pendidikan Keagamaan di Aceh

12/06/2026
Aceh Jaya Jadi Daerah Tercepat Salurkan Dana Desa 2026

Aceh Jaya Jadi Daerah Tercepat Salurkan Dana Desa 2026

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Pemkab Aceh Barat Daya Tetapkan Lokasi Pemotongan Hewan untuk Hari Meugang 1446 H

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com