Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Abdya Tetapkan Hari Meugang Ramadhan Pada 27 Februari

redaksi by redaksi
22/02/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Pemkab Abdya Tetapkan Hari Meugang Ramadhan Pada 27 Februari

BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan hari Kamis 27 Februari 2025 sebagai hari pelaksanaan Meugang Ramadhan 1446 Hijriah.

Hal itu, diketahui media, Sabtu (22/2/2025), berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemkab Abdya Nomor: 400/8/243 dengan Perihal Penetapan Hari Meugang dan 1 Ramadhan 1446 H. Surat yang ditandatangani Plt Sekda Abdya, Rahwadi, itu ditujukan kepada seluruh Camat dalam wilayah Abdya, dan ditembuskan kepada Bupati Abdya, Anggota Forkompinda Abdya, Kasatpol PP dan WH Abdya, dan Lembaga Keistimewaan setempat.

Dalam surat tersebut, ada empat poin yang disampaikan. Pertama, pelaksanaan hari meugang di Kabupaten Abdya ditetapkan pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025.

Kedua, penetapan 1 Ramadhan 1446 H, tetap berpedoman pada Keputusan Pemerintahan Republik Indonesia melalui Kementerian Agama.

Ketiga, untuk kelancaran pelaksanaan hari meugang di wilayah kerja masing-masing diminta untuk memastikan bahwa setiap hewan ternak yang akan disembelih telah memiliki Surat Kir Kesehatan Ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Abdya. Kemudian, melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan dengan pihak terkait saat penyembelihan hewan ternak.

Keempat, informasi ini agar dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

Selain itu, Pemkab Abdya juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang lokasi pemotongan hewan ternak pada hari Meugang Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025.

Dalam Surat Edaran bernomor 400.8.1/234 tertanggal 18 Februari 2025, yang ditandatangani oleh Bupati Abdya, Dr Safaruddin SSos MSP menetapkan sejumlah lokasi resmi penyembelihan hewan ternak di masing-masing kecamatan dalam wilayah setempat.

Surat Edaran yang ditujukan kepada para camat se-Kabupaten Abdya, dengan tembusan kepada Forkopimda, Ketua MPU, dan Ketua MAA Abdya itu disebutkan tentang lokasi penyembelihan hewan ternak.

Demi menghindari macet dan memudahkan masyarakat Abdya membeli daging di hari meugang, Bupati Abdya menetapkan beberapa lokasi di masing-masing kecamatan dalam wilayah setempat.

Adapun lokasi tersebut, yaitu di Kecamatan Kuala Batee, pemotongan hewan ternak dilakukan di bantaran sungai Gampong Krueng Panto. Kecamatan Babahrot di laksanakan di Pasar Rakyat Babahrot.

Kemudian, di Kecamatan Blangpidie, Susoh dan Jeumpa, berlokasi di bantaran Sungai Krueng Berkah (Keung Susoh) Gampong Kedai Siblah.

Sementara di Kecamatan Tangan-Tangan, dipusatkan di Pasar Tanjung Bunga. Kecamatan Setia, di Pasar Setia, Gampong Lhang. Seterusnya, di Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil dipusatkan di Lapangan Bola Kaki Gampong Seunelop.

Dalam hal tersebut, Pemkab Abdya berharap masyarakat dapat mematuhi ketentuan ini demi kelancaran dan kebersihan pelaksanaan tradisi Meugang di Abdya.

Previous Post

Pj Bupati Aceh Timur Bentuk Tim Percepatan Pengalihan PI Pengelolaan Blok A

Next Post

MTQ Ke-35 Matangkuli, Meneguhkan Tradisi Qur’ani, Melahirkan Generasi Emas

Next Post

MTQ Ke-35 Matangkuli, Meneguhkan Tradisi Qur’ani, Melahirkan Generasi Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026
Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

30/07/2026
Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

30/07/2026
KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

30/07/2026
Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

30/07/2026

Terpopuler

Pemkab Abdya Tetapkan Hari Meugang Ramadhan Pada 27 Februari

Pemkab Abdya Tetapkan Hari Meugang Ramadhan Pada 27 Februari

22/02/2025

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com