Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Maluku Longsor, 7 Tewas

redaksi by redaksi
09/03/2025
in Nasional
0
Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Maluku Longsor, 7 Tewas

Ilustrasi. Foto udara areal tempat penambangan emas ilegal yang ditutup pihak keamanan setempat di Gunung Botak. (Antara Foto/Rivan Awal Lingga).

Ambon – Bencana tanah longsor terjadi di tambang emas ilegal gunung botak, tepatnya di areal kapuran tambang, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Akibatnya tujuh orang penambang dilaporkan tewas tertimbun material longsor setelah jebolnya bak penampung air akibat curah hujan tinggi yang mengguyur pegunungan tambang emas gunung botak pada Sabtu (8/3) pagi.

Kepala Polres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang mengatakan mereka yang tewas masing-masing lima diantaranya warga asal Maluku Utara dan dua asal warga Pulau Buru, Maluku.

Mereka adalah Isra (51), sang istrinya Sarbia (49) dan anak Iman (8), warga Desa Malifut Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Badrun (41), Asni, warga Desa Tahena, Pulau Makean Ternate, Maluku Utara.

“Kelima korban tersebut telah dievakuasi ke Maluku Utara menggunakan speedboat milik Pemda Buru,”ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (9/3).

Sementara dua korban tewas longsor, yakni Hendra (59) dan Sudin (41). Mereka Asal Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Saat ini, kata dia, kedua korban sudah dimakamkan di TPU Desa Dava.

Untuk korban luka-luka yaitu, Awi (40), warga Desa Debowae, Kecamatan Waelata. Korban mengalami patah tangan kiri, pinggang kiri. Saat ini, korban telah dirawat di Puskesmas Perawatan Waekasar.

Beta (27), warga Desa Dava. Korban mengalami luka pada tangan kiri dan sementara Pulang ke Desa Oki Lama Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan.

Dedi Putabuga (39), mengalami trauma akibat tertimbun material tanah, Gio Putabuga (38), mengalami sakit pada bagian rahang dan mulut akibat tertimpa tanah longsor, Ali Putabuga (27), mengalami luka-luka pada kaki kiri, dan Ecan Putabuga (28), patah kaki kiri.

“Ke empat korban patah dan luka-luka ini berasal dari Kota Mobagu, Sulawesi Utara dan saat ini sementara dirawat oleh keluarga di Desa Dava,”ucapnya.

Peristiwa bermula ketika hujan dengan intensitas tinggi mengguyur area tambang emas ilegal Gunung Botak, Pulau Buru Maluku sejak malam hingga pagi.

Seorang penambang Ikram Boko saat membantu sang istri memasak di warung. Mereka mendengar suara air bergemuruh mengalir deras dari tebing lokasi longsor.

Ikram pun keluar dan mengecek kondisi air namun mereka melihat material longsor menerjang seluruh tenda-tenda penambang.

Penambang yang selamat memutuskan untuk mengevakuasi para korban yang tertidur di tenda. Para korban tewas langsung dievakuasi ke Masjid Nurul Iman untuk dilakukan proses pemakaman dan kepulangan jenazah ke kampung halaman.

Saat ini, kata Kapolres pihaknya belum melakukan ola tempat kejadian perkara (TKP) karena kondisi di area tambang belum stabil akibat kondisi curah hujan masih turun.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Dua Hari Bentrok di Suriah, Lebih dari 1.000 Orang Tewas

Next Post

Kakanwil Kemenag Aceh Taushiah di Masjid Al-Mukarramah Gampong Mulia

Next Post
Kakanwil Kemenag Aceh Taushiah di Masjid Al-Mukarramah Gampong Mulia

Kakanwil Kemenag Aceh Taushiah di Masjid Al-Mukarramah Gampong Mulia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026
Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

30/07/2026
Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

30/07/2026
KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

30/07/2026
Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

30/07/2026

Terpopuler

Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Maluku Longsor, 7 Tewas

Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Maluku Longsor, 7 Tewas

09/03/2025

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com