Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Para Terdakwa Pengeroyokan di Batee Dijatuhi Hukuman 4 hingga 6 Bulan Penjara

redaksi by redaksi
11/03/2025
in Lintas Timur
0
Para Terdakwa Pengeroyokan di Batee Dijatuhi Hukuman 4 hingga 6 Bulan Penjara

SIGLI – Empat terdakwa pemukulan dan pengeroyokan di kecamatan Bate diputuskan bersalah dengan kurungan penjara 4 dan 6 bulan kurungan penjara.

Hal itu dikatakan Humas Pengadilan Negeri (PN) Sigli, kepada Atjehwatch.com, Selasa 11 Maret 2025.

Tuntutan kewenangan jaksa. Sementara Hakim memutuskan sesuai kewenangannya berdasarkan fakta selama peridangan.

“Putusan hakim mengadili manjatuhkan pidana penjara terdakwa (Y) dan (MA) 6 bulan kurungan penjara, dan terdakwa (H) dan (I) 4 bulan penjara, masing-masing dijatuhkan pidana penjara. Perihal tidak ditahan langsung karena itu ranah Lapas sama pihak kejaksaan yang mengeksekusi,” katanya

“Jika terdakwa melarikan diri maka kejaksaan yang bertanggung jawab, karena yang melaksanakan isi putusan itu kejaksaan.”

“Pasal 170 ayat 1 KUHAP Pidana terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang,” ujar Indah Pertiwi SH, MH Humas PN Sigli.

Sementara pengacara korban, advokat Muda Faisal S.Sos, S.H., CPM dari YLBH- PEDIR mengatakan putusan Hakim sudah tepat semoga terdakwa menjadi pelajaran terhadap hukuman yang telah dilakukan terhadap korban.

“Putusan Hakim dengan pasal 170 itu sudah tepat karena kasus itu pidana murni dan diharapkan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum apalagi sampai jatuh korban, semoga masyarakat di kabupaten Pidie sadar hukum dengan hidup rukun dalam bermasyarakat,” kata Faisal S.Sos, S.H., CPM Pengacara Muda dari YLBH-PEDIR.[Mul]

Previous Post

MKKS SMA Aceh Besar Santuni 61 Anak Yatim

Next Post

Dayah Ruhul Qurani Hadirkan Ulama Ahli Qiraat dari Mesir

Next Post
Dayah Ruhul Qurani Hadirkan Ulama Ahli Qiraat dari Mesir

Dayah Ruhul Qurani Hadirkan Ulama Ahli Qiraat dari Mesir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

12/06/2026
STIS Al-Aziziyah Sabang Benchmarking dan Penandatanganan MoU dengan Universitas Serambi Mekkah

STIS Al-Aziziyah Sabang Benchmarking dan Penandatanganan MoU dengan Universitas Serambi Mekkah

12/06/2026
HUT Pidie Jaya ke-19, Pemerintah Hadirkan Operasi Katarak Gratis untuk Lansia Kurang Mampu

HUT Pidie Jaya ke-19, Pemerintah Hadirkan Operasi Katarak Gratis untuk Lansia Kurang Mampu

12/06/2026
Urwatil Wusqa: Mahasiswi Berprestasi UIN Ar-Raniry dengan IPK 3,94 dan Lulus 3,5 Tahun

Urwatil Wusqa: Mahasiswi Berprestasi UIN Ar-Raniry dengan IPK 3,94 dan Lulus 3,5 Tahun

12/06/2026
Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Para Terdakwa Pengeroyokan di Batee Dijatuhi Hukuman 4 hingga 6 Bulan Penjara

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com