Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

DKPP Periksa Ketua Panwaslih Aceh Barat Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah

redaksi by redaksi
13/03/2025
in Lintas Barat Selatan
0
DKPP Periksa Ketua Panwaslih Aceh Barat Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah

Banda Aceh – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyelenggarakan sidang pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 300-PKE-DKPP/XI/2024 di Kantor KIP Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Kamis (13/3/2025).

Perkara ini diadukan oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, beserta empat orang anggotanya, yaitu: Fahrul Rizha Yusuf, Maitanur, Safwani, dan Yusriadi.

Kelimanya mengadukan Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Aidil Azhar, atas dugaan pemalsuan riwayat hidup dan ijazah saat mendaftar sebagai Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat periode 2023-2028.

Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra mengatakan, pihaknya melakukan penelusuran dokumen dan meminta keterangan dari sejumlah pihak, seperti Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Syiah Kuala (USK).

“Berdasarkan keterangan FMIPA USK, tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Aidil Azhar dengan nomor ijazah yang digunakan saudara Aidil saat mendaftar sebagai Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat. Nomor ijazah tersebut terdaftar di arsip atas nama orang lain yang diwisuda pada Mei 2000,” terangnya.

Agus menambahkan, pihak USK juga menyebut paraf yang tercantum dalam salinan ijazah yang digunakan Aidil berbeda dan stempel legalisir yang tercantum juga tidak sesuai dengan ketentuan dari kampus tersebut.

“Berdasar keterangan (USK, red.) saudara Aidil Azhar hanya pernah berkuliah di FMIPA USK pada tahun ajaran 1993/1994 dan putus studi pada tahun ajaran 1997/1998. Saudara Aidil Azhar bukan lulusan FMIPA USK tahun 2000,” imbuhnya.

Sementara Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Yusriadi mengungkapkan dugaan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari laporan masyarakat. Akan tetapi karena laporan tersebut tidak disertai dengan bukti, pihak Panwaslih Provinsi Aceh pun menjadikan informasi tersebut sebagai temuan awal.

“Tidak ada masalah kinerja. Kami dengan teradu juga tidak memiliki problem atau masalah. Kami hanya ingin DKPP yang memutuskan karena informasi ini sudah diketahui publik,” jelas Yusriadi.

Dalil-dalil di atas pun dibantah oleh Aidil Azhar selaku teradu. Kepada Majelis, Aidil mengakui bahwa dirinya memang sempat berkuliah di FMIPA USK pada periode 1993 hingga 1997.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengaku tidak pernah lulus kuliah di FMIPA USK.

Karenanya, Aidil pun membantah menggunakan ijazah S1 saat mendaftar sebagai Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat periode 2023-2028. Menurutnya, ia hanya menggunakan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat kala itu.

“Teradu menggunakan ijazah SMTI Banda Aceh karena syarat minimal untuk mengikuti seleksi adalah SMA atau sederajat,” ungkapnya.

Aidil menambahkan, dirinya sudah menjadi penyelenggara pemilu sejak 2013 dengan menjadi Ketua Panwaslu Sungai Mas. Menurutnya, ia menjadi Panwaslu Kecamatan hingga empat perhelatan pemilihan, baik itu Pemilu maupun Pilkada.

“Teradu selalu menggunakan ijazah SMTI Banda Aceh, tidak pernah menggunakan ijazah S1 (saat mendaftar sebagai Panwascam, red.),” tandasnya.

Previous Post

Polisi Tangkap Kembali 16 Napi Kabur dari Lapas Kutacane

Next Post

Militer Israel Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual selama Agresi Gaza

Next Post
Militer Israel Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual selama Agresi Gaza

Militer Israel Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual selama Agresi Gaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026
Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

30/07/2026
Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

30/07/2026
KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

30/07/2026
Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

30/07/2026

Terpopuler

DKPP Periksa Ketua Panwaslih Aceh Barat Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah

DKPP Periksa Ketua Panwaslih Aceh Barat Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah

13/03/2025

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com