Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Berumur 14 Tahun di Banda Aceh

redaksi by redaksi
17/03/2025
in Nanggroe
0
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Berumur 14 Tahun di Banda Aceh

BANDA ACEH – Tim Rimueng bersama Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayahnya.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pelaku yang merupakan anak di bawah umur berinisial FS alias Cuk (14), warga Kecamatan Baitussalam Aceh Besar.

Selain itu, petugas juga mengamankan tujuh unit motor berbagai jenis yang terdiri dari enam unit motor tanpa surat, serta satu unit motor yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan korban yakni Randa Dedi Satria (27), mahasiswa asal Aceh Selatan yang kehilangan motor pada 4 Maret 2025 lalu.

Di mana, korban kehilangan motor Beat bernopol BL 4132 JO yang saat itu diparkiran di salah satu warung kopi di Banda Aceh. Namun saat hendak pulang, motornya pun hilang.

“Usai menerima laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan lanjut,” ujar Fadilah, Minggu (16/3/2025).

Dalam penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku FS alias Cuk berada di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Polisi pun langsung mengamankan yang bersangkutan.

“Saat interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah mencuri motor korban bersama rekannya yakni RS alias Mayor yang lalu disembunyikan di sebuah bengkel,” ungkapnya.

Dari keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan ke bengkel yang dimaksud dan mengamankan motor Beat milik korban. Selain itu juga ada lima unit motor lain tanpa surat lengkap di bengkel tersebut serta sepeda motor yang dipergunakan pelaku.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti, termasuk motor yang digunakan saat beraksi, kita bawa ke Polresta Banda Aceh untuk proses lebih lanjut,” kata Fadilah.

Saat ini, sambung dia, polisi masih melakukan pengembangan lanjut atas kasus tersebut untuk mencari tahu adanya keterlibatan dari pelaku lainnya, termasuk memeriksa pemilik bengkel.

“Untuk tersangka lain masih diburu, kasus ini masih dalam pengembangan lanjut. Pelaku yang merupakan anak di bawah umur dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan UU Perlindungan Anak,” pungkasnya.

 

Previous Post

“Pengangkatan CPNS 2024 Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025”

Next Post

PDRI Aceh Gelar Konsolidasi, Perkuat Peran Perempuan Dalam Politik dan Sosial

Next Post
PDRI Aceh Gelar Konsolidasi, Perkuat Peran Perempuan Dalam Politik dan Sosial

PDRI Aceh Gelar Konsolidasi, Perkuat Peran Perempuan Dalam Politik dan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja

30/04/2026
Bupati Aceh Besar Ajak OPD Maksimalkan Kinerja untuk Kemajuan Daerah

Bupati Aceh Besar Ajak OPD Maksimalkan Kinerja untuk Kemajuan Daerah

30/04/2026
Masyarakat Dinilai Sabang Bisa Kelola Hutan Lindung Secara Legal

Masyarakat Dinilai Sabang Bisa Kelola Hutan Lindung Secara Legal

30/04/2026
Komisi IV DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care, Minta Evaluasi Menyeluruh

Komisi IV DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care, Minta Evaluasi Menyeluruh

30/04/2026
PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

30/04/2026

Terpopuler

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

Tulis Dua Belas Buku Sastra Aceh, Kepala MIN 32 Bireuen Raih Penghargaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com