Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polisi Limpahkan Kasus Anggota DPRA Tampar Anak SD ke Kejari Aceh Barat

redaksi by redaksi
20/03/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Polisi Limpahkan Kasus Anggota DPRA Tampar Anak SD ke Kejari Aceh Barat

Penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat melimpahkan tersangka MB, anggota DPR Aceh ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam perkara dugaan penganiayaan anak di bawah umur, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21, Kamis (20/3/2025) sore. (ANTARA/HO)

MEULABOH – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat melimpahkan berkas perkara beserta tersangka MB (52), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat, dalam kasus penamparan anak sekolah dasar.

“Pada hari ini kami telah menyerahkan berkas perkara beserta tersangka MB ke jaksa penuntut umum, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy di Aceh Barat, Kamis.

Menurutnya, dengan telah dilakukan pelimpahan berkas perkara tersebut, maka saat ini kewenangan perkara tersebut sudah berada di kejaksaan.

Polisi berharap agar perkara ini agar dapat segera disidangkan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kasus ini, tersangka MB diduga melanggar Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 huruf C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ia sebelumnya dilaporkan oleh Jhoko Hadi, ayah dari anak yang diduga menjadi korban penamparan oleh tersangka MB.

Kasus ini terjadi pada Senin 23 September 2024 sekira pukul 13.00 WIB, di Komplek Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Teuku Umar, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Akibat kejadian tersebut, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar, mengalami sakit di bagian pipi sebelah kanan dan mengalami bengkak kemerahan, dan akibat kejadian tersebut saya masa takut dan tidak sekolah beberapa hari.

Ahmad Suhendra, kuasa hukum MB, mengatakan pihaknya berharap perkara tersebut agar dapat segera dilakukan persidangan di pengadilan

“Permintaan dari kita, berharap cepat disidangkan, agar perkara ini tidak berlarut-larut,” katanya.

Pihaknya sejauh ini belum bisa memberi penilaian dalam perkara tersebut, dan tetap menunggu persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat nantinya.

Sumber: antara

Previous Post

Warga Aceh Serahkan 2 Senjata-2 Granat Sisa Konflik ke TNI

Next Post

BNN Aceh Musnahkan 231 Kilogram Sabu-sabu

Next Post
BNN Aceh Musnahkan 231 Kilogram Sabu-sabu

BNN Aceh Musnahkan 231 Kilogram Sabu-sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026
Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

30/07/2026
Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

30/07/2026
KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

30/07/2026
Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

30/07/2026

Terpopuler

Polisi Limpahkan Kasus Anggota DPRA Tampar Anak SD ke Kejari Aceh Barat

Polisi Limpahkan Kasus Anggota DPRA Tampar Anak SD ke Kejari Aceh Barat

20/03/2025

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com