Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Panggil Adik Febri Diansyah di Kasus Pencucian Uang SYL

redaksi by redaksi
24/03/2025
in Nasional
0
100 Ribu Warga Israel Unjuk Rasa, Desak Netanyahu Setop Serang Gaza

Ilustrasi. KPK memanggil Fathroni Diansyah untuk melengkapi berkas kasus TPPU tersangka Syahrul Yasin Limpo. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi Fathroni Diansyah untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (24/3).

Fathroni merupakan adik dari Febri Diansyah, aktivis antikorupsi yang sempat menjadi Juru Bicara KPK. Keduanya saat ini mendirikan Kantor Hukum Diansyah Law & Partner.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih atas nama FD, karyawan swasta,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (24/3).

Belum diketahui peran dari Fathroni sehingga harus diminta keterangannya. Tessa juga belum memberi informasi materi yang hendak didalami penyidik kepada saksi tersebut.

Beberapa waktu lalu, tepatnya Rabu (19/3), tim penyidik KPK telah menggeledah Kantor Hukum Visi Law Office di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kantor hukum ini didirikan oleh Febri dan koleganya Donal Fariz.

Dari sana, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga terkait dengan perkara TPPU SYL.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah penyidik KPK selesai memeriksa Rasamala Aritonang (mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK) sebagai saksi untuk tersangka SYL. Rasamala merupakan partner dari Visi Law.

Dalam beberapa waktu terakhir, penyidik KPK kembali aktif mendalami kepemilikan aset SYL yang diduga bersumber dari hasil korupsi. Satu di antaranya juga melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Para saksi dimaksud di antaranya ialah putri SYL yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita dan cucu SYL bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie serta Pegawai Negeri Sipil pada Badan Karantina Indonesia Fardianto Eko Saputro.

SYL telah divonis bersalah atas kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Ia dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.

Pada Jumat, 28 Februari 2025, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi SYL dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti.

Majelis hakim kasasi menghukum SYL untuk membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 (Rp44 miliar) ditambah US$30.000 dikurangi dengan jumlah uang yang disita dalam perkara ini yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk negara.

Apabila tidak mampu membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana lima tahun penjara.

Perkara nomor: 1081 K/PID.SUS/2025 ini diperiksa dan diadili oleh ketua majelis Yohanes Priyana dengan hakim anggota Arizo

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

100 Ribu Warga Israel Unjuk Rasa, Desak Netanyahu Setop Serang Gaza

Next Post

Viral Pria Berseragam ASN Diduga Palak THR ke Pedagang Pasar di Bekasi

Next Post
100 Ribu Warga Israel Unjuk Rasa, Desak Netanyahu Setop Serang Gaza

Viral Pria Berseragam ASN Diduga Palak THR ke Pedagang Pasar di Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026
Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

02/05/2026
Ohku, Pelantikan Dek Fadh Sebagai Ketua Kwarda Aceh Belum Ada Kejelasan

Ohku, Pelantikan Dek Fadh Sebagai Ketua Kwarda Aceh Belum Ada Kejelasan

02/05/2026
Ziarah Sejarah dan Spiritualitas, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kunjungi Makam Diraja Brunei

Ziarah Sejarah dan Spiritualitas, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kunjungi Makam Diraja Brunei

02/05/2026
STIS Al-Aziziyah Sabang Lepas Mahasiswa KPM

STIS Al-Aziziyah Sabang Lepas Mahasiswa KPM

02/05/2026

Terpopuler

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

01/05/2026

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

KPK Panggil Adik Febri Diansyah di Kasus Pencucian Uang SYL

Ziarah Sejarah dan Spiritualitas, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kunjungi Makam Diraja Brunei

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Tunjuk Mulya Arfan Jadi Plt Kepala Disdukcapil

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com