BLANGPIDIE – Pemerintah Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) tuntas mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kabupaten setempat.
“Alhamdulillah, THR untuk PNS, PPPK, KDH-WKDH, dan DPRK sudah tuntas disalurkan,” kata Plt Sekda Abdya, Rahwadi, kepada Rabu (26/03/2025).
Jika dirincikan, dana yang dikucurkan untuk THR ASN sebesar Rp 14.356.237.721 dibagi kepada 2.887 orang ASN. Sedangkan, PPPK berjumlah Rp 3.430.303.800 untuk 890 orang. Kemudian KDH-WKDH sebesar Rp 11.576.200, dan DPRK sebesar Rp 103.824.741.
Rahwadi menyebutkan, tentunya penyaluran THR ada tahapannya, tidak mungkin sekaligus.
“Semuanya butuh proses, tidak ada istilah terlambat atau di lambat-lambatkan, karena prosesnya kan lama, antrian di Keuangan, di Bank, dan ditambah lagi hari libur,” jelas Rahwadi.
Sesuai pesan Bupati Safaruddin, sebut Rahwadi, THR itu untuk meringankan beban ASN untuk keperluan keluarga di hari Meugang dan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Semoga THR ini bermanfaat dan bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga di hari Meugang dan hari raya. Dan kepada ASN, selamat menikmati hari libur, manfaatkan libur sebaik-baiknya, sehingga nanti bisa kembali bekerja pada tanggal 8 April 2025 sesuai dengan Surat Edaran Bupati Abdya,” pungkas Rahwadi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Abdya, Rusli menyampaikan apresiasi kepada pemerintah setempat.
“Terimakasih kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya yang telah mencairkan THR PNS dan PPPK di lingkungan Kabupaten Abdya tepat waktu,” kata Rusli atau yang akrab disapa Ilik singkat.












