BLANGPIDIE – Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya, Dr. Safaruddin, S. Sos MSP memimpin langsung apel khusus yang digelar di halaman kantor Bupati setempat, Rabu (16/04/2025).
Apel ini digelar sebagai bagian dari kegiatan 100 hari kerja, khususnya untuk melakukan pemeriksaan aset kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Dr. Safaruddin turun langsung memeriksa kondisi dan kelengkapan sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Abdya, termasuk unit yang digunakan oleh instansi pemerintahan dalam operasional sehari-hari.
“Ini juga bagian dari kegiatan 100 hari kerja kita. Saya ingin memastikan seluruh aset kendaraan Dinas terdata,” ujar Dr. Safaruddin dalam arahannya kepada para peserta apel.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kendaraan dinas benar-benar berfungsi dengan baik dan tidak disalahgunakan. Menurutnya, pendataan dan pemeliharaan aset daerah merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan.
Usai apel, Safaruddin juga memberikan keterangan kepada awak media mengenai aset daerah lainnya yang tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan. Ia menegaskan pentingnya juga memanfaatkan seluruh aset tidak bergerak, agar berpotensi dan menjadi sumber pendapatan bagi daerah.
“Kesimpulan saya, aset yang bergerak maupun yang tidak bergerak mudah-mudahan menjadi pendapatan kedepan. Kita lihat kebijakannya. Yang pertama kita lihat sepanjang regulasi, secara konstitusional kita tindak lanjut. Yang kedua rekomendasi BPK, apakah aset bergerak bisa kita lelang atau tidak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa pengelolaan aset tidak bergerak bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu menggandeng pihak ketiga atau dikelola langsung oleh pemerintah daerah dengan konsep pemberdayaan.
“Nah, itu kita tarik pihak ketiga, atau pemberdayaan dari kita untuk kita. Contohnya seperti gudang penggilingan padi itu yang tidak berpenghasilan, kita support agar menjadi penghasilan. Di tahun depan sudah ada yang berkontrak, apakah pihak ketiga yang mengelola atau Pemda yang mengelola, sehingga menjadi sumber pendapatan baru bagi kita,” ungkapnya yang juga ikut didampingi Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, S. Pi.
Ia menambahkan bahwa, aset yang selama ini terbengkalai atau belum dimanfaatkan secara maksimal harus dioptimalkan agar menjadi sumber baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini juga sejalan dengan semangat efisiensi anggaran dan pemanfaatan aset daerah secara lebih produktif.
“Intinya aset yang tidak bergerak dapat menjadi sumber pemberdayaan. Bisa menompang penghasilan baru bagi kabupaten kita, insyaAllah itu yang saya lakukan,” pungkas Safaruddin.










