Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kejari Aceh Jaya Periksa Tersangka Korupsi Pertanahan

redaksi by redaksi
22/04/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Kejari Aceh Jaya Periksa Tersangka Korupsi Pertanahan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Jaya. ANTARA/HO-Kejari Aceh Jaya

Banda Aceh – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya mulai memeriksa tersangka tindak pidana korupsi pertanahan berinisial AA guna melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Saat ini, penanganan perkara tindak pidana korupsi pertanahan di Kabupaten Aceh Jaya sudah memasuki tahapan pemeriksaan tersangka AA. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke penuntutan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Jaya Cherry Arida di Banda Aceh, Senin.

Sebelumnya, pemeriksaan AA sebagai tersangka terkendala karena yang bersangkutan tidak pernah memenuhi pemanggilan jaksa penyidik Kejari Aceh Jaya. Kejari Aceh Jaya akhirnya menetapkan AA dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Januari 2025.

AA ditangkap tim Kejaksaan Tinggi Aceh bersama tim Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang di Kuta Binjei, Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (8/4) sekira pukul 23.00 WIB. Sebelum ditangkap, AA sempat dipantau sejak dari Kabupaten Aceh Tamiang.

Cherry Arida menyebutkan perkara melibatkan tersangka AA merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana korupsi redistribusi sertifikat tanah seluas 5,14 juta meter persegi di Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, pada 2016.

Dalam perkara tersebut, AA disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam perkara redistribusi sertifikat tanah tersebut, kata dia, ada tiga pihak lainnya sebagai terdakwa. Perkara tiga terdakwa tersebut sudah inkrah berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut mencapai Rp12,6 miliar.

“Penyidik Kejari Aceh Jaya segera melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke penuntut umum serta selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh guna proses persidangan,” kata Cherry Arida.

Sumber: antara

Previous Post

Mualem Resmi Lantik PPIH Embarkasi Haji Aceh 2025

Next Post

Kakanwil Kemenag Aceh Berikan Pembinaan bagi Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIb

Next Post
Kakanwil Kemenag Aceh Berikan Pembinaan bagi Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIb

Kakanwil Kemenag Aceh Berikan Pembinaan bagi Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIb

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026
Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

30/07/2026
Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

30/07/2026
KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

30/07/2026
Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

30/07/2026

Terpopuler

Kejari Aceh Jaya Periksa Tersangka Korupsi Pertanahan

Kejari Aceh Jaya Periksa Tersangka Korupsi Pertanahan

22/04/2025

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com