Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

BKN Tetapkan Pertek NIP 42 Kementerian/ Lembaga

redaksi by redaksi
02/05/2025
in Nasional
0
BKN Tetapkan Pertek NIP 42 Kementerian/ Lembaga

Kepala BKN Zudan Arif mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan proses usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) terhadap 42 instansi di lingkup pusat. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan proses usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) terhadap 42 instansi di lingkup pusat.

NIP itu meliputi kementerian/lembaga sebanyak 15 instansi pusat untuk NIP CPNS, dan 27 instansi pusat untuk Nomor Induk PPPK Tahap I.

Secara keseluruhan untuk instansi pusat sesuai data BKN tanggal 30 April 2025, BKN sudah menetapkan Pertimbangan Teknis atau Pertek NIP khusus Kementerian/Lembaga, yakni sebanyak 117.975 Pertek, terdiri dari 18.730 NIP CPNS dan 99.245 Nomor Induk PPPK Tahap I.

“Dari jumlah tersebut, tercatat sudah ada 20.533 Surat Keputusan (SK) pengangkatan CASN khusus instansi pusat,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/5).

Terhadap instansi pusat yang masih berproses pengusulan NIP dan penerbitan SK-nya, Zudan mengingatkan kembali bahwa batas waktu penyelesaian CASN T.A. 2024, yakni dimana pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, dan pengangkatan PPPK Tahap I paling lambat Oktober 2025.

Oleh karena itu, ia terus mendorong dan meminta instansi pusat bergerak lebih cepat untuk menunaikan target pengangkatan CASN 2024 sehingga dapat rampung sesuai arahan Presiden.

Selain itu, dia juga mengimbau agar instansi tidak mengusulkan proses NIP berdekatan dengan batas waktu yang ditetapkan sehingga proses penetapan Pertek NIP-nya bisa diselesaikan secara paralel dengan penerbitan SK-nya.

Terlebih pada tahap penerbitan SK, instansi juga sudah dipermudah dengan tersedianya fitur penerbitan SK yang dapat diakses pada SIASN sehingga setiap Pertek NIP yang selesai bisa segera dibuatkan SK-nya secara sistem, tanpa perlu melalui proses manual terlebih dahulu.

“Kami harap seluruh instansi memaksimalkan kemudahan ini untuk mempercepat pengangkatan CASN secara bertahap. Jangan menunggu hingga mendekati tenggat waktu. Mari selesaikan sesuai arahan Presiden,” pungkasnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Peringati Hardiknas 2025, Wagub Aceh Ajak Semua Pihak Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Next Post

PC IMM Abdya Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kuala Batee dan Babahrot

Next Post
PC IMM Abdya Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kuala Batee dan Babahrot

PC IMM Abdya Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kuala Batee dan Babahrot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bawaslu Pidie Dorong Partisipasi Perempuan, Rauzatul Jannah Pecahkan Tradisi Kepemimpinan Gampong

Bawaslu Pidie Dorong Partisipasi Perempuan, Rauzatul Jannah Pecahkan Tradisi Kepemimpinan Gampong

17/09/2026
Nanda Saputra Ditunjuk sebagai Plt Kepala SMAN 1 Darul Falah Aceh Timur

Nanda Saputra Ditunjuk sebagai Plt Kepala SMAN 1 Darul Falah Aceh Timur

17/09/2026
Mengukir Sejarah Kepemimpinan Perempuan: Refleksi atas Pelantikan Keuchik Rauzatul Jannah di Indra Jaya

Mengukir Sejarah Kepemimpinan Perempuan: Refleksi atas Pelantikan Keuchik Rauzatul Jannah di Indra Jaya

17/09/2026
515 Tahun Pidie: Sejarah Panjang, Masa Depan yang Harus Diperjuangkan

515 Tahun Pidie: Sejarah Panjang, Masa Depan yang Harus Diperjuangkan

17/09/2026
Aksi Solidaritas Kemanusiaan, SMA/SMK/SLB Se-Aceh Barat Daya Bantu Penanganan Pascabanjir di SMAN 4 Abdya

Aksi Solidaritas Kemanusiaan, SMA/SMK/SLB Se-Aceh Barat Daya Bantu Penanganan Pascabanjir di SMAN 4 Abdya

17/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

BKN Tetapkan Pertek NIP 42 Kementerian/ Lembaga

Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com