Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Aceh Barat Bebaskan Enam ODGJ dari Rantai Pasung

redaksi by redaksi
03/05/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Pemkab Aceh Barat Bebaskan Enam ODGJ dari Rantai Pasung

Bupati Aceh Barat Tarmizi membebaskan seorang warga Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat yang mengalami gangguan dari rantai pasung, Jumat (2/5/2025). (ANTARA/HO)

MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Aceh membebaskan enam orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari rantai pasung, dengan cara dijemput dari rumah masing-masing untuk menjalani perawatan intensif di RSJ Banda Aceh.

“Pembebasan dari pasung adalah komitmen kami untuk menghentikan praktik pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa, semua akan kita rawat secara layak dan manusiawi,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi di Aceh Barat, Jumat.

Ada pun keenam warga Kabupaten Aceh Barat yang dibebaskan dari rantai pasung diantaranya Farismi (50) warga Desa Layung Kecamatan Bubon, Rusniatun (45) warga Desa Lancong Kecamatan Sungai Mas, Siti Hawa (57) warga Desa Ramitie Kecamatan Sungai Mas.

Kemudian Kurba Sabli (33) warga Desa Gunong Kleng Kecamatan Meureubo, Nuni (53) warga Desa Sawang Teubee Kecamatan Kaway XVI, Saudah (55) warga Desa Cot Darat Kecamatan Samatiga.

Tarmizi mengatakan sejak saat ini tidak boleh ada lagi praktik pasung terhadap ODGJ di Kanupaten Aceh Barat.

Sedangkan orang dengan gangguan jiwa yang masih berkeliaran di jalan akan segera ditertibkan oleh Petugas Satpol PP Kabupaten Aceh Barat, untuk dilakukan pendataan, dicari keberadaan keluarganya, dan dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis di RSJ Banda Aceh.

“Nantinya pihak rumah sakit jiwa akan membantu proses identifikasi data kependudukan mereka,” kata Tarmizi.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Aceh, dr Hanif, menyambut baik langkah dan kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit siap memberikan pelayanan terbaik bagi para pasien.

“Kami akan melakukan penanganan secara menyeluruh, baik dari sisi medis, psikologis, maupun sosial. Kami juga akan mengidentifikasi data kependudukan pasien untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara,” ujarnya.

Hanif mengatakan upaya ini merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama untuk memastikan hak-hak penyandang gangguan jiwa terpenuhi, serta menghapus stigma negatif terhadap ODGJ di tengah masyarakat.

Sumber: antara

Previous Post

Peringatan May Day, Adi Samridha: Nasib Pekerja Kita Masih Memprihatinkan

Next Post

Larang Terima Gratifikasi, Inspektorat Aceh Sosialiasi Kepala Satuan Pendidikan di Aceh Utara

Next Post
Larang Terima Gratifikasi, Inspektorat Aceh Sosialiasi Kepala Satuan Pendidikan di Aceh Utara

Larang Terima Gratifikasi, Inspektorat Aceh Sosialiasi Kepala Satuan Pendidikan di Aceh Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Calon Jemaah Haji Aceh Ditempatkan di Wilayah Jarwal

2.352 Calon Haji Aceh Sudah Berada di Tanah Suci

12/05/2026
Pria Asal Bireuen Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Sekda

Pria Asal Bireuen Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Sekda

12/05/2026
Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

12/05/2026
Al- Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Embarkasi Haji Banda Aceh

Al- Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Embarkasi Haji Banda Aceh

12/05/2026
15 WN China Nambang Emas di Gunung Botak Pulau Buru Tanpa Izin Kerja

15 WN China Nambang Emas di Gunung Botak Pulau Buru Tanpa Izin Kerja

12/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

314 Peserta Siap Bersaing dalam ASAC 2026 Se-Aceh di Pesantren Al Zahrah Bireuen

Pengkab Abdya Peusijuk 93 CJH, Dijadwalkan Berangkat 18 Mei

Di Ikuti Dua Kemukiman, Sekda Abdya Buka MTQ Tingkat Kecamatan Jeumpa

Pemkab Aceh Barat Bebaskan Enam ODGJ dari Rantai Pasung

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com