TAPAKTUAN – Anggota DPRK Aceh Selatan, Adi Samridha, menilai nasib pekerja atau buruh di kabupaten kota di Aceh, termasuk Aceh Selatan, masih memprihatinkan.
Mereka terutama para pekerja di perkebunan sawit.
“Seharusnya pada peringatan May Day 2025, nasib buruh atau pekerja semakin baik, tapi realita masih jauh dari harapan,” ujar Adi Samridha, Jumat 2 Mai 2025.
Sebagai contoh, kata dia, adanya pengaduan pekerja di pabrik PT ATAK Trumon Timur. Kita mendapatkan pengaduan karyawan yang sangat miris.”
“Kita berharap dinas terkait segera menindak lanjuti laporan ini. Semoga ada perbaikan yang lebih baik terhadap kesejahteraan karyawan, sesuai perundangg undangan yang berlaku,” ujar politisi muda Partai Aceh ini.
Adapun beberapa keluhan pekerja ini, seperti tidak ada pemberian upah lembur saat jam kerja overtime sesuai peraturan perundangan. Yang diberlakukan sistem premi olah yang Tidak tranparansi sistem pembayaran berapa dapat premi tonase olah TBS.
Kemudian, tidak ada pemberian hak extrafooding saat bekerja setelah 4 jam kerja over time. Hak menerima slip gaji, tidak diberikan langsung setiap pencairan upah kerja, Jadwal pembayaran upah yang tidak konsisten tanggalnya dan jam kerja over, tetapi upah yang dibayar tidak sesuai aturan undang-undang tenaga kerja.
“Semoga pemerintah dan instansi terkait segera menindak lanjuti keluhan ini ini. Nasib pekerja kita masih memprihatinkan,” ujarnya.