BLANGPIDIE – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Barat Daya (Abdya) Drs. Yusan Sulaidi mengatakan, setelah sempat ditunda sementara, kini seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024 dilingkungan Pemkab Abdya sudah mendapatkan jadwal dan lokasi pelaksanaannya.
Yusan menyampaikan, berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 11 April 2025, dengan Perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap II di Lokasi Dalam Negeri.
“Alhamdulillah jadwal dan lokasinya sudah ada. Untuk peserta dari Abdya dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis, 7-8 Mei 2025 di Hotel Grand Aceh Syariah (Banda Aceh 2),” kata Yusan Sulaidi, Senin (05/05/2025).
Ia menyebutkan, seleksi kompetensi PPPK tahap II formasi tahun 2024 dilingkungan Pemkab Abdya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan lokasi ujian sesuai pilihan pelamar saat mendaftar dan tercantum pada kartu peserta seleksi.
“Begitu juga dengan jadwal seleksinya, berdasarkan lokasi ujian dan pembagian sesi masing-masing peserta,” jelasnya.
Syarat mengikuti seleksi ini, peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi di mulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
Kemudian, peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disediakan oleh panitia, dan peserta wajib membawa KTP atau kartu keterangan pengganti KTP asli dan kartu peserta ujian asli yang dicetak melalui https://sscasn.bkn.go.id. dan membawa pensil kayu.
Selain itu, pakaian yang dikenakan oleh peserta harus sopan dan rapi sesuai degan ketentuan yang telah ditetapkan. Bagi peserta pria, mengenakan baju kemeja warna putih dan celana kain warna hitam (tidak diperkenankan memakan kaos, celana berbahan jeans) dan memakai sepatu hitam.
“Untuk peserta wanita, pakaiannya kemeja warna putih, jilbab hitam, rok warna hitam, dan memakai sepatu hitam (pakaian sopan). Apabila peserta tidak membawa persyaratan sesuai dengan yang telah disebutkan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta,” tegasnya.
Seleksi kompetensi ini, jelasnya, dibagi dalam tiga sesi. Untuk sesi I pada pukul 08.00-10.10 WIB (Registrasi 06.30 WIB). Sesi II pada pukul 11.00-13.10 WIB (Registrasi 09.30 WIB). Sementara sesi III pada pukul 14.00-16.10 WIB (Registrasi 12.30 WIB).
“Selain itu, ada juga larangan dan sanksi bagi peserta seleksi. Hal itu sudah kita tembuskan kepada masing-masing beserta. Kita berharap peserta dari Abdya mengikuti proses ini dengan tertib dan lancar,” pungkas Kepala BKPSDM, Yusan Sulaidi.











