Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang di Kemendagri Mulai Hari Ini

redaksi by redaksi
06/05/2025
in Nasional
0
Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang di Kemendagri Mulai Hari Ini

Jakarta – Bupati Indramayu Lucky Hakim akan mulai menjalani magang tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri sebagai sanksi atas kepergiannya ke Jepang di tengah arus mudik Idulfitri lalu.

Wakil Menteri dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan Lucky akan mulai menjalani magang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Wilayah Kemendagri pada Selasa (6/5).

“Pada Selasa, Bupati Indramayu akan mulai menjalani masa-masa pembinaan di Kemendagri dan akan dimulai di Dirjen Adwil,” kata Bima di kompleks parlemen, Senin (5/5).

Bima mempersilakan media untuk meliput kegiatan Lucky selama menjalani magang. Menurut Bima, Ditjen membawahi sejumlah dinas seperti Satpol PP hingga pemadam kebakaran.

“Adwil ini kan di bawahnya ada Pol PP, ada Damkar, ini semuanya. Besok dimulai dengan Adwil pagi-pagi,” kata dia.

Namun, kata Bima, tugas magang Lucky akan berubah dan berpindah setiap pekan selama tiga bulan masa sanksi. Menurut dia, Lucky akan magang di semua Ditjen Kemendagri.

“Setiap minggu akan berpindah. Dimulai dengan Dirjen Adwil. Pak Safrizal nanti yang bertanggung jawab untuk pelaksanaannya,” katanya.

Ancaman sanksi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin diatur dalam pasal 77 ayat 2.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” bunyi pasal itu.

Lucky Hakim telah mengakui kesalahannya berlibur ke Jepang tanpa izin Kemendagri. Dia mengklaim tidak menggunakan anggaran daerah sepeser pun saat plesir selama 5 hari ke Negeri Sakura.

Ia juga mengaku tidak menggunakan fasilitas daerah ketika berangkat ataupun tiba di Indonesia setelah liburan ke Jepang.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Daftar 21 Bank Bangkrut dari 2024 hingga 2025, Satu dari Aceh

Next Post

MAN 3 Aceh Besar Tandatangani Kerjasama dan Laksanakan Sekolah Kepemimpinan

Next Post
MAN 3 Aceh Besar Tandatangani Kerjasama dan Laksanakan Sekolah Kepemimpinan

MAN 3 Aceh Besar Tandatangani Kerjasama dan Laksanakan Sekolah Kepemimpinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nanda Saputra Ditunjuk sebagai Plt Kepala SMAN 1 Darul Falah Aceh Timur

Nanda Saputra Ditunjuk sebagai Plt Kepala SMAN 1 Darul Falah Aceh Timur

17/09/2026
Mengukir Sejarah Kepemimpinan Perempuan: Refleksi atas Pelantikan Keuchik Rauzatul Jannah di Indra Jaya

Mengukir Sejarah Kepemimpinan Perempuan: Refleksi atas Pelantikan Keuchik Rauzatul Jannah di Indra Jaya

17/09/2026
515 Tahun Pidie: Sejarah Panjang, Masa Depan yang Harus Diperjuangkan

515 Tahun Pidie: Sejarah Panjang, Masa Depan yang Harus Diperjuangkan

17/09/2026
Aksi Solidaritas Kemanusiaan, SMA/SMK/SLB Se-Aceh Barat Daya Bantu Penanganan Pascabanjir di SMAN 4 Abdya

Aksi Solidaritas Kemanusiaan, SMA/SMK/SLB Se-Aceh Barat Daya Bantu Penanganan Pascabanjir di SMAN 4 Abdya

17/09/2026
Sinergi MPD, FORMAD dan MUQ Dorong Kuota Beasiswa Afirmasi bagi Generasi Aceh Selatan

Sinergi MPD, FORMAD dan MUQ Dorong Kuota Beasiswa Afirmasi bagi Generasi Aceh Selatan

17/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang di Kemendagri Mulai Hari Ini

Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com