Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

TNI Janji Tindak Prajurit yang Jadi Beking Ormas Meresahkan

redaksi by redaksi
08/05/2025
in Nasional
0
TNI Janji Tindak Prajurit yang Jadi Beking Ormas Meresahkan

Ilustasi prajurit TNI. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Jakarta – Puspom TNI menjanjikan akan menindak setiap prajurit yang diduga menjadi beking organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan.

“Tentunya terkait dengan kalau memang di ormas itu ada mereka tentunya orang sipil ya, nah nanti yang menangani adalah dari kepolisian. Kalau ada oknum TNI-nya baru kita yang menangani,” kata Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto di sela Rakornis POM TNI 2025 di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (7/5).

Ia menjelaskan POM TNI juga punya fungsi lidpamfik (penyelidikan dan pengamanan fisik) yang bisa diterjunkan dalam penanganan ormas meresahkan.

Bukan hanya itu, Yusri menyebut intelijen TNI selalu bekerja sama dengan instansi lain dalam menganalisa informasi untuk dilakukan tindakan pencegahan.

“Dengan kepolisian, kemudian mungkin dari BIN [badan intelijen negara], kemudian dari BAIS [Badan Intelijen Strategis TNI], Ini ya informasi-informasi yang ada lah. Jadi kita combine, kita analisa untuk dilakukan pencegahan-pencegahan,” kata jenderal bintang dua itu.

Sebelumnya, Menko Polkam Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan memastikan pemerintah akan menindak tegas premanisme dan ormas yang mengganggu investasi.

“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5) malam.

Budi menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum.
Pemerintah pusat telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi.

Selain itu di tingkat daerah pun telah dibentuk Satgas Antipremanisme oleh pemerintah daerah, salah satunya di Jawa Barat.

Budi menjelaskan operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan akan dilaksanakan secara sinergis oleh jajaran TNI-Polri bersama seluruh kementerian lembaga, pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Sejarah RI Dijajah 350 Tahun Bakal Diubah, Ingin Tonjolkan Perlawanan

Next Post

TP PKK Aceh Besar Serahkan Bantuan Fakir Insidentil di Cot Jambo dan Cot Lhok

Next Post
TP PKK Aceh Besar Serahkan Bantuan Fakir Insidentil di Cot Jambo dan Cot Lhok

TP PKK Aceh Besar Serahkan Bantuan Fakir Insidentil di Cot Jambo dan Cot Lhok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

12/06/2026
Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

12/06/2026
Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

12/06/2026
Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

12/06/2026
Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

12/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com