MEUREUDU – Penunggakan gaji operator alat berat, sopir, dan penjaga gudang aset selama empat bulan menunggak gaji dan kemungkinan tidak ada tanda-tanda untuk dibayar lagi oleh pemerintah Pidie Jaya dibawah Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Hal itu dikatakan Boby salah satu karyawan penjaga gudang aset kepada Atjehwatch.com, Jum’at 9 Mei 2025.
Dikatakannya, selama tahun ini gaji pihaknya terkendala dan menunggak sejak dibawah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pidie Jaya.
“Dulu ketika masih tergabung dibawah Badan Pengelolaan Keuangan (BPKK) Pidie jaya gaji kami berjalan lancar dengan pembayaran 2 bulan sekali, tapi kenapa sejak tergabung dengan dinas PUPR terkendala menunggak hingga 4 bulan belum terbayar,” katanya.
Sementara kepala Dinas PUPR Pidie jaya Ir. Orizal Safitri, ST, MT saat dihubungi Atjehwatch.com mengatakan sedang di Jakarta sedang rapat di kementrian.
“Teungoh rapat di kementerian,” jawabnya singkat Via pesan WhatsApp (WA).
Ditelusuri dari berbagai sumber, sebanyak 54 THL terdata dibawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berfungsi menjalankan kegiatan teknis operasional atau kegiatan teknis penunjang tertentu dan melaksanakan tugas-tugas teknis yang lebih spesifik yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat.
Ke 54 THL dan 2 tenaga bakti itu sangat berharap gajinya dibayar oleh dinas PUPR Pidie jaya.[Mul]