BLANGPIDIE – Pemerintah Gampong Asoe Nanggroe Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdus) pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kegiatan tersebut berlangsung di balai serba guna gampong setempat dengan dihadiri Camat Jeumpa, Bhabinkamtibmas, PD dan Kabid Dinas Koperasi dan UMKM Abdya, perangkat serta masyarakat gampong, Jum’at (09/05) malam.
Pada awak media, Darlius Keuchik Asoe Nanggroe menyampaikan, Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat Desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
“Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa,” kata Darlius, Sabtu (10/05/2025) di Blangpidie.
Ia juga menyebutkan, koperasi itu harus dibentuk karena program tersebut merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.
“Selain itu, adanya Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. Koperasi ini nantinya juga bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025),” ungkap Darlius.
Diketahui, langkah praktis membentuk Koperasi Merah Putih yakni dengan melakukan Musyawarah Desa Khusus
“Semalam kita juga telah melaksanakan pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok dan wajib), hingga penetapan bidang usaha. Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan rapat pendirian Koperasi Desa Merah Putih Asoe Nanggroe yang diikuti masyarakat Gampong dan dipimpin oleh ketua rapat terpilih.
“Ketua serta pengurus terpilih memberikan nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal,” imbuh Darlius.
Mantap luar biasa.. Albdya…cepat sekali koperasi Nerah putih berjalan..sesuI intruksi menteri koperasi.????????
Apakah sudah ada juknis dan sosialisasinya pak?