Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Polres Aceh Tenggara Amankan Pria Miliki Puluhan Bungkus Ganja di Desa Lawe Mejile

redaksi by redaksi
16/05/2025
in Lintas Tengah
0
Polres Aceh Tenggara Amankan Pria Miliki Puluhan Bungkus Ganja di Desa Lawe Mejile

KUTACANE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya, Rabu 14 Mei 2025, pukul 16.30 WIB. Petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan menguasai puluhan bungkus ganja di Desa Lawe Mejile, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang sedang menguasai narkotika jenis ganja di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung menuju ke lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri laporan masyarakat. Setelah memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap pria tersebut.

Hasilnya, ditemukan 2 bungkus ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi warna coklat, masing-masing berada di kantong celana depan sebelah kanan dan di jepitan celana di pinggang.

Laki-laki tersebut yang diketahui berinisial LC (23), warga Desa Lawe Mejile, mengakui masih menyimpan ganja lainnya di rumahnya. Petugas kemudian bergerak menuju kediaman LC dan melakukan penggeledahan rumah. Di sana, petugas menemukan 1 karung beras berisi 2 plastik, masing-masing berisi 6 bungkus ganja dan 17 bungkus ganja.

Barang bukti berupa 2 bungkus ganja dibungkus kertas nasi warna coklat dengan berat bruto 47,52 gram, 23 bungkus ganja dibungkus kertas nasi warna coklat dengan berat bruto 604,90 gram, Uang tunai Rp180.000,-. dan 1 unit handphone merek VIVO warna biru. beserta pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Jomson Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Polres Aceh Tenggara akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran ganja di wilayah tersebut.

 

Previous Post

Ditpolairud Polda Aceh Limpahkan Perkara Tindak Pidana Pelayaran ke Jaksa

Next Post

MIN 11 Banda Aceh Laksanakan Kegiatan Peduli Lingkungan

Next Post
MIN 11 Banda Aceh Laksanakan Kegiatan Peduli Lingkungan

MIN 11 Banda Aceh Laksanakan Kegiatan Peduli Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026
Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

30/07/2026
Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

30/07/2026
KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

30/07/2026
Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

30/07/2026

Terpopuler

Polres Aceh Tenggara Amankan Pria Miliki Puluhan Bungkus Ganja di Desa Lawe Mejile

Polres Aceh Tenggara Amankan Pria Miliki Puluhan Bungkus Ganja di Desa Lawe Mejile

16/05/2025

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com