Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Sejumlah Sumur Minyak Tua di Aceh Timur Bakal Kembali Beroperasi

redaksi by redaksi
16/05/2025
in Lintas Timur
0
Sejumlah Sumur Minyak Tua di Aceh Timur Bakal Kembali Beroperasi

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyalami pihak PT ATKE usai peusijuk dan sosialisasi yang menjadi tanda pengaktifan kembali sumur minyak tua di Aceh Timur. ANTARA/HO-Pemkab Aceh Timur

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menyatakan sumur minyak tua di kabupaten itu kembali dioperasikan oleh Pertamina bekerja sama dengan PT Aceh Timur Kawai Energi (ATKE) dan badan usaha milik daerah PT Aceh Timur Energi (ATEM).

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky di Aceh Timur, Jumat, mengatakan sumur minyak tua tersebut berada di Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

“Pengoperasiannya kembali diambil alih oleh Pertamina dan bermitra dengan PT ATKE dan PT ATEM, badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky.

PT Aceh Timur Kawai Energi, kata dia, menjadi mitra strategis dalam mengembangkan potensi migas daerah. Pengembangan potensi minyak dan gas tersebut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Timur.

Iskandar Usman Al-Farlaky mengulas sejarah panjang eksplorasi minyak di Kabupaten Aceh Timur, dimulai pada masa Kesultanan Perlak dan dilanjutkan pemerintah kolonial Belanda dengan berdirinya Perlak Petroleum pada 1889.

Sejak saat itu, pengelolaan sumur minyak ini telah mengalami beberapa kali alih kelola, mulai dari perusahaan Amerika (Asamera Oil), Prancis (ConocoPhillips), hingga terakhir dikelola oleh PT Pacific Oil & Gas.

Pemkab Aceh Timur, kata dia, bersama Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM mendukung penuh legalisasi dan pengelolaan kembali sumur-sumur tua, khususnya di wilayah yang memiliki sejarah panjang seperti Ranto Peureulak.

“Dan saat ini kembali diambil alih oleh Pertamina dan bermitra dengan perusahaan PT ATKE dan milik daerah yaitu PT ATEM,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky menjelaskan.

Bupati juga menyoroti pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Banyak calon investor ragu untuk masuk ke Kabupaten Aceh Timur karena kendala keamanan dan penerimaan masyarakat.

“Saya minta dukungan semua pihak agar tidak ada lagi kesan bahwa Aceh menolak investasi. Siapa pun yang ingin masuk, dari negara mana pun, kita buka pintu. Yang penting semua harus taat aturan, bayar pajak, dan ikut membangun daerah,” katanya.

Oleh karena itu, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan investasi yang masuk ke daerah akan membawa dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Investasi bukan hanya membuka lapangan kerja, tapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat. Namun demikian, setiap aktivitas perusahaan harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dan menyelesaikan persoalan dengan cara-cara musyawarah dan mufakat,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky.

Sementara itu, Direktur PT Aceh Timur Kawai Energi (ATKE) Sayed Nouval menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk kembali ke tanah kelahirannya di Kecamatan Ranto Peureulak.

“Bupati telah memberikan solusi yang sangat baik, demi kepentingan perusahaan dan masyarakat. Karena itu, izinkan kami kembali beroperasi di sini secara resmi dan legal,” katanya.

Sayed menegaskan perusahaannya berkomitmen menjalankan operasi yang berkelanjutan, tidak hanya dari aspek teknis dan ekonomi, tetapi juga sosial, lingkungan, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Ia juga menegaskan tidak melarang masyarakat yang ingin mengebor secara mandiri, tetapi meminta agar tidak ada pihak yang menduduki atau mengklaim sumur-sumur yang merupakan aset milik Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

“Kami bekerja keras untuk menghidupkan kembali sumur-sumur ini agar dapat berproduksi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga ini menjadi awal bagi masa depan yang lebih cerah, khususnya bagi Rantau Peureulak dan Aceh Timur,” kata Sayed Nouval.

Sumber: antara

Previous Post

Sejumlah Jemaah di Aceh Batal Berangkat ke Tanah Suci Meski Sudah Lunasi Biaya Haji

Next Post

Kejari Aceh Timur Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOP

Next Post
Kejari Aceh Timur Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOP

Kejari Aceh Timur Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PDRI Aceh Sukseskan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tegaskan Komitmen Peduli Lingkungan dan Sosial

PDRI Aceh Sukseskan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tegaskan Komitmen Peduli Lingkungan dan Sosial

01/08/2026
Dari SBY untuk Aceh, Puisi Din Saja Menghidupkan Harapan di Bawah Langit Biru

Dari SBY untuk Aceh, Puisi Din Saja Menghidupkan Harapan di Bawah Langit Biru

01/08/2026
Buka LCC MPR RI Tingkat Provinsi, H.T. Ibrahim: Semoga Aceh Rebut Gelar Juara Nasional Tahun Ini

Buka LCC MPR RI Tingkat Provinsi, H.T. Ibrahim: Semoga Aceh Rebut Gelar Juara Nasional Tahun Ini

01/08/2026
Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus

Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus

01/08/2026
Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

01/08/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com