Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Rusia Memidanakan Jurnalis di Latvia soal Berita Perang dengan Ukraina

redaksi by redaksi
21/05/2025
in Internasional
0
Rusia Memidanakan Jurnalis di Latvia soal Berita Perang dengan Ukraina

Ilustrasi jurnalis. Seorang jurnalis yang meliput perang Ukraina-Rusia dipidanakan oleh Rusia. (iStockphoto/Mihajlo Maricic)

Jakarta – Komite Investigasi Rusia pada Selasa (20/5) mengumumkan telah meluncurkan proses pidana terhadap seorang jurnalis terkemuka yang memimpin publikasi di Latvia terkait pemberitaan perang Negara Beruang Merah itu dengan Ukraina.

Konflik Rusia dan Ukraina terkait wilayah telah memakan waktu sekitar tiga tahun.

Kantor cabang Komite Investigasi di Moskwa, yang menangani kasus-kasus kriminal besar di Rusia, menyatakan telah membuka kasus terhadap Galina Timchenko, warga kelahiran Rusia yang juga salah satu pendiri dan pemimpin media Meduza di Latvia.

Mengutip dari situs resminya, Meduza adalah sebuah kantor berita berbahasa Rusia dan Inggris yang berbasis di Riga, Latvia. Kantor yang berbasis di negara tetangga Rusia itu didirikan pada 2014 silam oleh sekelompok jurnalis di Rusia yang kena sensor Moskow.

Melansir dari Reuters, kasus jurnalis tersebut didasarkan pada tuduhan mengorganisasi kegiatan ‘organisasi yang tidak diinginkan’, dan mengunggah video ‘untuk mengobarkan sentimen protes serta melibatkan publik dalam kegiatan organisasi yang tak diinginkan itu’.

Pemberian label Institusi yang dianggap ‘tidak diinginkan’ adalah dengan alasan mengancam tatanan konstitusional Rusia. Hukumannya dapat dikenai denda atau perintah pembubaran.

Meduza, yang melaporkan secara rinci invasi skala penuh Moskow ke negara tetangganya, mengumumkan secara daring bahwa Timchenko menghadapi hukuman enam tahun penjara jika terbukti bersalah.

Sebelumnya, Timchenko, yang pernah memimpin publikasi terkemuka di Rusia pada tahun lalu telah ditetapkan sebagai ‘agen asing’ oleh Moskow.

Sejak Rusia mengirim puluhan ribu pasukannya ke Ukraina pada Februari 2022, parlemen telah menyetujui undang-undang yang menindak keras perbedaan pendapat di negara tersebut, termasuk denda dan hukuman penjara bagi mereka yang mendiskreditkan atau menyebarkan informasi palsu tentang militer Negara Beruang Merah itu.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

273 Siswa Jabar Dipulangkan Usai 18 Hari Program Barak Militer

Next Post

Demonstran Menyela Ucapan Menlu AS, Teriak Setop Genosida Palestina

Next Post
Isi Proposal Rekonstruksi Jalur Gaza Ide Mesir yang Didukung Arab Cs

Demonstran Menyela Ucapan Menlu AS, Teriak Setop Genosida Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

RSUD Daru Beru Aceh Tengah Nonaktifkan Perawat Berjoget di Ruang Operasi

RSUD Daru Beru Aceh Tengah Nonaktifkan Perawat Berjoget di Ruang Operasi

04/04/2026
Sumsel United Akui Persiraja Banda Aceh Jago Kandang

Sumsel United Akui Persiraja Banda Aceh Jago Kandang

04/04/2026
Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

04/04/2026
PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

04/04/2026
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

04/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com