Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Pemekaran Barat Selatan Aceh: Solusi untuk Pembangunan yang Lebih Merata

redaksi by redaksi
25/05/2025
in Opini
5
[Opini] Pemekaran Barat Selatan Aceh: Solusi untuk Pembangunan yang Lebih Merata

Oleh Mayjend (Purn) TNI T.A. Hafil Puddin. Penulis adalah Mantan Pangdam IM/Tokoh Barat Selatan Aceh

ACEH merupakan provinsi yang kaya akan sejarah, budaya, dan sumber daya alam. Meskipun telah mengalami berbagai kemajuan pasca-konflik, tantangan besar masih dihadapi dalam mewujudkan pemerataan pembangunan. Salah satu solusi yang mulai dibicarakan adalah pemekaran wilayah Barat Selatan Aceh (Barsela), yang mencakup Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Simeulue, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, dan Singkil. Wilayah ini memiliki potensi besar, namun masih tertinggal dalam berbagai aspek pembangunan.

Sebagai mantan pejabat militer dan pernah bertugas di kementerian, saya melihat pemekaran ini sebagai langkah positif, bukan untuk memisahkan, tetapi untuk mempercepat pembangunan di wilayah yang selama ini tertinggal. Pemekaran ini bukan hanya tentang perubahan administrasi, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong ekonomi, dan memperkuat keamanan di daerah-daerah yang membutuhkan perhatian khusus.

Peningkatan Layanan Publik
Pemekaran wilayah akan membawa pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga pelayanan publik bisa lebih cepat, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Infrastruktur yang memadai, akses kesehatan yang lebih baik, dan layanan pendidikan yang merata akan lebih mudah dicapai. Pemerintah daerah yang lebih kecil akan lebih fokus dalam memenuhi kebutuhan warganya, dan hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Potensi Ekonomi yang Terpendam

Wilayah Barat Selatan Aceh memiliki sumber daya alam yang luar biasa, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan. Namun, potensi ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Pemekaran akan memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengelola potensi ini dengan lebih efisien. Pembangunan sektor-sektor ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan menarik investasi yang dapat mendorong perekonomian daerah.

Pemerintahan yang lebih terfokus juga memungkinkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam mengembangkan industri berbasis sumber daya lokal. Hal ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang selama ini tertinggal.

Keamanan dan Kemandirian Daerah

Sebagai mantan pejabat militer, saya sangat memahami pentingnya stabilitas keamanan dalam setiap proses pembangunan. Pemekaran wilayah Barat Selatan Aceh akan mempermudah pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Keamanan yang baik tidak hanya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga merupakan faktor penting dalam menarik investasi dan mengembangkan perekonomian daerah.

Selain itu, dengan pemekaran, setiap wilayah akan memiliki kesempatan untuk mengelola daerahnya lebih baik, dengan pengawasan yang lebih dekat terhadap kebutuhan keamanan dan ketertiban.

Pemekaran Wilayah: Proses Administratif, Bukan Pemisahan

Pemekaran wilayah di Aceh, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU No. 11 Tahun 2006), adalah sebuah langkah administratif yang bertujuan untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik. Pasal 5 UU tersebut memperbolehkan pembentukan daerah baru asalkan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Pemekaran ini hanya akan mempengaruhi struktur pemerintahan administratif, dan tidak akan memecah Aceh secara geografis atau kultural.

Aceh tetap menjadi satu kesatuan, dan identitas budaya Aceh yang kaya tetap dijaga meskipun ada pemekaran wilayah. Dalam hal ini, Wali Nanggroe memainkan peran penting sebagai simbol pemersatu masyarakat Aceh. Wali Nanggroe berfungsi untuk menjaga dan melestarikan adat serta budaya Aceh, dan peran ini tidak terpengaruh oleh pembagian administratif. Pemekaran tidak akan mempengaruhi posisi Wali Nanggroe sebagai simbol pemersatu bagi seluruh masyarakat Aceh.

Sinergi antara Provinsi Induk dan Daerah Pemekaran

Pemekaran wilayah Barat Selatan Aceh tidak berarti memisahkan diri dari provinsi induk. Aceh sebagai provinsi tetap utuh, dengan pemerintahannya yang terpusat, sementara daerah pemekaran akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa pembangunan di Aceh berjalan dengan sinergi. Provinsi Aceh akan tetap menjadi satu kesatuan, sementara daerah pemekaran memiliki kesempatan untuk mempercepat pembangunan dan memberikan layanan publik yang lebih baik.

Penting untuk dipahami bahwa pemekaran ini bukanlah ancaman bagi Aceh, melainkan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah yang selama ini kurang diperhatikan. Pemekaran adalah langkah untuk mempercepat proses pembangunan, mengelola potensi daerah secara lebih efisien, dan mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk kesejahteraan rakyat Aceh.

Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Sebagai mantan pejabat yang telah menyaksikan dinamika dan tantangan dalam pembangunan daerah, saya percaya pemekaran wilayah ini akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat Barat Selatan Aceh. Ini adalah kesempatan untuk mewujudkan Aceh yang lebih maju, sejahtera, dan lebih terintegrasi dengan dunia luar. Pemekaran bukanlah akhir dari perjalanan Aceh, melainkan awal dari babak baru yang lebih cerah untuk masa depan Aceh yang lebih baik. []

Previous Post

Serahkan Bantuan Perahu Motor untuk Kelompok Nelayan, Bupati Mirwan MS: Ini Program Unggulan Kita

Next Post

Daniel Advokasi Pembangunan Saluran Drainase dan Jalan Perbatasan Lamdom-Batoh

Next Post
Daniel Advokasi Pembangunan Saluran Drainase dan Jalan Perbatasan Lamdom-Batoh

Daniel Advokasi Pembangunan Saluran Drainase dan Jalan Perbatasan Lamdom-Batoh

Comments 5

  1. Amri ys says:
    2 bulan ago

    Aceh itu lebih tepat pemekaran kabupaten daripada pemekaran provinsi. Ingat Mou Helsinki jangan sampai kadaluarsa alias ngak berlaku lagi. Kalaupun Aceh itu dipecah-pecah provinsinya, bayangkan berapa biaya yg diperlukan utk eksisnya sebuah provinsi yg pada akhirnya masyarakat tidak akan mendapatkan apa-apa hanya patuh bayar pajak saja seperti sekarang, yg gemuk cuma aparatur pemerintahannya dan rakyat tetap menderita.

    Balas
  2. Syafruddin says:
    2 bulan ago

    Mungkin mirip dengan negara bagian ya pak.
    Dulu sebelum berlaku uu otonomi daerah, perwilayah ada Jabatan Pembantu Gubernur. Mungkin rencana kedepan ada kemiripan dg itu.Tentu nomenklaturnya yg hrs disepakati dan bgtu juga terkait dg Pengelolaan Anggaran diharapkan sifatnya mandiri.

    Balas
  3. Ridha says:
    2 bulan ago

    Pemekaran bukan solusi, hanya akan menjadi ajang tempat 5tahunan berlomba menjadi kepala daerah dan akan menambah beban dalam pembiayaan infrastruktur juga biaya para birokrat. Sekarang yang perlu di robah di aceh lebih kepada mendset pembangunan SDM terutama mental pola pikir mandiri, juga tau pembangunan di sektor masyarakat (laut daratan dan penggunungan. Bukan penambahan pembangunan gedung pemerintah dan lembaga vertikal.

    Balas
  4. Alihazmi tomy says:
    2 bulan ago

    Pemekaran daerah,dipastikan bagian solusi dari seluruh aspek lingkup kebutuhan hal dan kebutuhan hajad hidup diwilayah pemekaran. Menyuburkan akal sehat tuk melawan “LUPA” duluu hanya ada 1 prov SUMATRA. Di pulau sumatra. Bisa kita bayangkan bila saja seluruh rakyat masing masing daerah yg sudah jdi prov aaat ini. Melembu alias seperti lembu yg ditusuk hidung tuk ditarik kemana situan ingin membawa kemanaa..? gitu…alias bodoh. Dapat dapat dipastikan bagai kerakap tumbuh dibatu,hidup segan mati tak mau..diawal kemerdekaan hanya ada 8 prov di Indonesia yg begitu luas ini: – 4 prov di jawa.
    – 4 prov di Indonesia lainnya
    Prov sumatra
    Prov. Kalimantan
    Prov sulawesi dan
    Prov maluku.
    Bila kita perbandingkan pulau jawa yg tidak seberapa besar kebagian 4 prov… Sementara 95% luasan indonesia kebagian 4 prov. Betapa bodohnya kita hari ini..bila saja itu TETAP sampai ini. Kami setuju pemekaran wilayah adalah bagian dari segala kompleksitas kehidupan. Selamat..yo kita berjuang bersama Insya Allah berhasil.

    Balas
  5. Achenese says:
    2 bulan ago

    Mereka itu tramigrasi dan kami mengetahui itu memperngaruhi itu supaya aceh pecah dan mencari keuntungan semata disitu,kami tau watak kalian dari dalam sejarah maupun sekarang bukan untuk umum melainkan untuk kalian pribadi,kami sampaikan bahwa tidak bisa memecahkan aceh sama sekali,kami akan menupahkan darah untuk berani mati barang siapa berlawanan dengan orang2 aceh yang tujuan memelah aceh..kami aceh sebelum indonesia berdiri sudah ada dan kekuasaan kami aceh lebih luas jadi apa yang sudah ada kami pertahankan..lepaskan aceh dulu untuk mardeka baru merata,bukan provinsi atau kabupaten dilepaskan.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenag Tetapkan Zakat Fitrah di Banda Aceh 2,8 Kg Beras Per Jiwa

Harga Beras di Aceh Singkil Capai Rp19 Ribu per Kg

14/07/2025
MAN 3 Aceh Besar Gelar Masa Ta’aruf Siswa

MAN 3 Aceh Besar Gelar Masa Ta’aruf Siswa

14/07/2025
Bupati Al-Farlaky Prioritaskan Pembangunan Dua Jembatan Rusak di Peureulak

Bupati Al-Farlaky Prioritaskan Pembangunan Dua Jembatan Rusak di Peureulak

14/07/2025
Kapolda Aceh Resmi Tutup Festival Band Hari Bhayangkara ke-79

Kapolda Aceh Resmi Tutup Festival Band Hari Bhayangkara ke-79

14/07/2025
Ohku, 6 Desa Korban Bencana Alam Aceh Utara Kembalikan Bantuan PGE

Ohku, 6 Desa Korban Bencana Alam Aceh Utara Kembalikan Bantuan PGE

14/07/2025

Terpopuler

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

14/07/2025

Nyan, Polisi di Aceh Gelar Razia ‘Operasi Patuh 2025’ Sejak 14 hingga 27 Juli

29 Siswa Yatim Piatu MIN 50 Bireuen Terima Bantuan Tas dan Alat Tulis

Ohku, Realisasi APBA hingga Pertengahan Juli 2025 Masih 33 Persen

Kepala SMAN 1 Ingin Jaya Dukung Surat Edaran Gubernur dan Kadisdik Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com