Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemuda Aceh Selatan Perkosa Anak Dibawah Umur, Kini Memasuki Usia 8 Bulan Kandungan

redaksi by redaksi
04/06/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Pemuda Aceh Selatan Perkosa Anak Dibawah Umur, Kini Memasuki Usia 8 Bulan Kandungan

BLANGPIDIE – Seorang pemuda asal Aceh Selatan berinisial Yzar (24) diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur hingga korban hamil delapan bulan.

Pria Jahannam tersebut telah ditangkap dan harus berurusan dengan Unit Reserse Kriminal Polres Aceh Barat Daya (Abdya).

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi menjelaskan bahwa, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.

“Setelah menerima laporan, kami langsung lakukan penyelidikan dan pengejaran,” kata Iptu Wahyudi, Rabu (04/06/2025).

Lanjut Wakapolres, Pelaku ditangkap pada Selasa (03/06), sekitar pukul 01:00 Wib dini hari disebuah pondok dekat rumahnya Desa Blang Kuala Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan.

Tim Opsnal Satreskrim Abdya bergerak cepat setelah berkoordinasi dengan Polsek Meukek untuk memastikan keberadaan pelaku. Begitu lokasi dipastikan, petugas langsung meringkus Yzar tanpa perlawanan.

Kasus dugaan pemerkosaan ini sendiri terjadi pada September tahun 2024 lalu, sekira pukul 13:00 Wib. Lokasi perkara di rumah korban dalam wilayah di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Korban yang masih berusia 14 tahun diketahui tengah duduk di bangku sekolah dan kini mengandung dengan usia kandungan mencapai delapan bulan. Pihak keluarga korban melapor ke polisi.

Setelah laporan diterima, Unit 4 PPA Satreskrim Polres Abdya langsung turun tangan. Polisi melakukan interogasi awal terhadap korban dan saksi, sekaligus mengumpulkan barang bukti yang menguatkan kasus ini.

Tak butuh waktu lama, Yzar akhirnya berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolres Abdya untuk penyidikan lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur soal tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Polres Abdya memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan.

“Barang bukti sudah kami amankan dan pemeriksaan terhadap pelaku masih terus dilakukan. Kami juga telah melaporkan hal ini ke pimpinan,” jelas Kasat Reskrim Iptu Wahyudi.

Previous Post

Tiga Tersangka Kasus Narkotika Diserahkan ke Kajari Pidie Jaya

Next Post

4 Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Azhari Cage: Kita Menolak SK Mendagri 

Next Post
4 Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Azhari Cage: Kita Menolak SK Mendagri 

4 Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Azhari Cage: Kita Menolak SK Mendagri 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026
Polisi Sigap Tangani Kebakaran Rumah Warga di Pidie Jaya

Polisi Sigap Tangani Kebakaran Rumah Warga di Pidie Jaya

19/04/2026
Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

19/04/2026
Seluruh Unsur Kompok Berpartisipasi di HUT Ke-24 Abdya, Dari Perbankan Hingga Pihak Perusahaan

Seluruh Unsur Kompok Berpartisipasi di HUT Ke-24 Abdya, Dari Perbankan Hingga Pihak Perusahaan

19/04/2026
TNI Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah

TNI Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah

19/04/2026

Terpopuler

Pemuda Aceh Selatan Perkosa Anak Dibawah Umur, Kini Memasuki Usia 8 Bulan Kandungan

Pemuda Aceh Selatan Perkosa Anak Dibawah Umur, Kini Memasuki Usia 8 Bulan Kandungan

04/06/2025

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Resmi, Ini Harga Baru BBM Non Subsidi di Aceh Sejak 18 April 2026

Pesantren Al Zahrah Akan Gelar Khataman Santri Akhir, Sejumlah Petinggi Daerah Dipastikan Hadir

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com