Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemuda Aceh Selatan Perkosa Anak Dibawah Umur, Kini Memasuki Usia 8 Bulan Kandungan

redaksi by redaksi
04/06/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Pemuda Aceh Selatan Perkosa Anak Dibawah Umur, Kini Memasuki Usia 8 Bulan Kandungan

BLANGPIDIE – Seorang pemuda asal Aceh Selatan berinisial Yzar (24) diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur hingga korban hamil delapan bulan.

Pria Jahannam tersebut telah ditangkap dan harus berurusan dengan Unit Reserse Kriminal Polres Aceh Barat Daya (Abdya).

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi menjelaskan bahwa, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.

“Setelah menerima laporan, kami langsung lakukan penyelidikan dan pengejaran,” kata Iptu Wahyudi, Rabu (04/06/2025).

Lanjut Wakapolres, Pelaku ditangkap pada Selasa (03/06), sekitar pukul 01:00 Wib dini hari disebuah pondok dekat rumahnya Desa Blang Kuala Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan.

Tim Opsnal Satreskrim Abdya bergerak cepat setelah berkoordinasi dengan Polsek Meukek untuk memastikan keberadaan pelaku. Begitu lokasi dipastikan, petugas langsung meringkus Yzar tanpa perlawanan.

Kasus dugaan pemerkosaan ini sendiri terjadi pada September tahun 2024 lalu, sekira pukul 13:00 Wib. Lokasi perkara di rumah korban dalam wilayah di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Korban yang masih berusia 14 tahun diketahui tengah duduk di bangku sekolah dan kini mengandung dengan usia kandungan mencapai delapan bulan. Pihak keluarga korban melapor ke polisi.

Setelah laporan diterima, Unit 4 PPA Satreskrim Polres Abdya langsung turun tangan. Polisi melakukan interogasi awal terhadap korban dan saksi, sekaligus mengumpulkan barang bukti yang menguatkan kasus ini.

Tak butuh waktu lama, Yzar akhirnya berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolres Abdya untuk penyidikan lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur soal tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Polres Abdya memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan.

“Barang bukti sudah kami amankan dan pemeriksaan terhadap pelaku masih terus dilakukan. Kami juga telah melaporkan hal ini ke pimpinan,” jelas Kasat Reskrim Iptu Wahyudi.

Previous Post

Tiga Tersangka Kasus Narkotika Diserahkan ke Kajari Pidie Jaya

Next Post

4 Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Azhari Cage: Kita Menolak SK Mendagri 

Next Post
4 Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Azhari Cage: Kita Menolak SK Mendagri 

4 Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Azhari Cage: Kita Menolak SK Mendagri 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

12/06/2026
STIS Al-Aziziyah Sabang Benchmarking dan Penandatanganan MoU dengan Universitas Serambi Mekkah

STIS Al-Aziziyah Sabang Benchmarking dan Penandatanganan MoU dengan Universitas Serambi Mekkah

12/06/2026
HUT Pidie Jaya ke-19, Pemerintah Hadirkan Operasi Katarak Gratis untuk Lansia Kurang Mampu

HUT Pidie Jaya ke-19, Pemerintah Hadirkan Operasi Katarak Gratis untuk Lansia Kurang Mampu

12/06/2026
Urwatil Wusqa: Mahasiswi Berprestasi UIN Ar-Raniry dengan IPK 3,94 dan Lulus 3,5 Tahun

Urwatil Wusqa: Mahasiswi Berprestasi UIN Ar-Raniry dengan IPK 3,94 dan Lulus 3,5 Tahun

12/06/2026
Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Pemuda Aceh Selatan Perkosa Anak Dibawah Umur, Kini Memasuki Usia 8 Bulan Kandungan

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com