Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mendagri Diminta Berlapang Dada dan Revisi SK yang Menetapkan 4 Pulau Aceh ke Sumut

redaksi by redaksi
14/06/2025
in Nanggroe
0
Mendagri Diminta Berlapang Dada dan Revisi SK yang Menetapkan 4 Pulau Aceh ke Sumut

BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, meminta Kemendagri untuk berlapang dada dan mau merevisi SK Mendagri yang menetapkan 4 pulau di Aceh menjadi milik Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Azhari Cage usai pertemuan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan anggota Forbes DPD dan DPR RI asal Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat malam 13 Juni 2025. Pertemuan ini juga dihadiri ketua DPR Aceh dan sejumlah tokoh Aceh lainnya.

“Maka dalam hal ini, kita wajib pertahankan darah kita, harta dan pulau kita tersebut. Berdasarkan bukti bukti sejarah dan bukti umum, itu milik kita,” kata Azhari Cage.

“Jelas ada undang-undang 1956, ada UU pemekaran Aceh Singkil 1999. Ada kesepakatan dari pemerintah Aceh dengan Sumatera Utara, yaitu (19)88 dan (19)99. Ada peta topografi dari TNI AD 1998.”

“Ya, kita telah sepakat antara gubernur dan Forbes, bahwa gubernur akan diundang oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada tanggal 18 (Juni-red), maka bersama DPRA dan Biro Pemerintahan Setda Aceh akan membawa bukti bukti,” ujarnya lagi.

Di luar hal tadi, Azhari Cage juga berharap Kemendagri untuk berlapang dada dan merevisi kembali SK Mendagri yang menetapkan 4 pulau Aceh jadi milik Sumut.

“Kita mengingatkan Kemendagri bahwa kita lagi damai di Aceh. Agar SK dicabut dan pulau dikembalikan.”

“Ini untuk meredam konflik horizontal antara Aceh dengan Sumut. Kita ini bersaudara. Aceh dengan Sumut itu tak ada persoalan, tapi gara gara SK Mendagri menetapkan pulau tadi ke Sumut, disitulah timbul kisruh. Disitulah timbul konflik,” ujarnya.

“Maka kita minta Kemendagri dengan lapang dada untuk merevisi SK Mendagri tersebut,” kata Azhari Cage.

Sedangkan terkait Langkah yang akan ditempuh pasca pertemuan, Azhari Cage mengaku pihaknya akan menempuh jalur diplomasi dan politik.

“Kita tentu akan menempuh Langkah diplomasi dan langkah politik. Politik itu luas. Yang utama, kita meminta Kemendagri untuk menjaga dan merawat perdamaian di Aceh. jangan disewenang-wenangkan,” ujarnya lagi.

Previous Post

Forbes DPR dan DPD RI Desak Mendagri Kembalikan Empat Pulau ke Aceh

Next Post

96 Sekolah Meriahkan Karnaval HUT ke 18 Tahun Pidie Jaya

Next Post
96 Sekolah Meriahkan Karnaval HUT ke 18 Tahun Pidie Jaya

96 Sekolah Meriahkan Karnaval HUT ke 18 Tahun Pidie Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

12/06/2026
Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

12/06/2026
Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

12/06/2026
Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

12/06/2026
Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

12/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com