BLANGPIDIE – Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh Aceh (DPP PA) H. Muzakir Manaf atau Mualem resmi mengembalikan jabatan Ketua DPW PA Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kepada Tgk. H. Abdurrahman Ubit atau Panglima Do, terhitung 28 Mei 2025.
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan DPP PA Nomor: 307/KPTS-DPP/B/PA/IV/2025 tentang Perubahan Struktur dan Susunan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya sisa Periode 2023-2028.
Surat Keputusan tersebut ditanda tangani langsung oleh Ketua DPP PA H. Muzakir Manaf dan Sekretaris Jenderal Aiyub Abbas.
Dalam Surat Keputusan DPP PA tersebut, posisi Sekretaris DPW PA Abdya dijabat Tarzani, sementara Bendahara Nasrijal.
Tgk. H. Abdurrahman Ubit saat konfirmasi awak media, membenarkan bahwa posisi Ketua DPW PA Abdya sudah dikembalikan kepadanya oleh DPP PA.
“Benar, kami sudah menerima SK dari DPP PA terkait pengembalian pengurus DPW PA Abdya pada tanggal 28 Mei 2025,” kata Panglima Do, Senin (16/06/2025).
Ia menyebutkan, dengan keluarnya SK baru dari DPP, maka kepengurusan DPW PA lama di bawah Ketua Amnasir dan Sekretaris Zainal Cot dinyatakan gugur.
“Tentunya, kami berharap kepada seluruh lapisan PA/KPA dan simpatisan agar bersatu dan sama-sama membesarkan Partai Aceh,” ucapnya.
Panglima Do juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Sekjend DPP PA yang telah mengembalikan DPW PA Abdya kepada pengurus lama.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini, kita akan terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, terutama Pemerintah Abdya. InsyaAllah Partai Aceh siap bersama-sama dengan Bupati Safaruddin dan Wabup Zaman Akli untuk membangun Abdya kearah lebih baik,” pungkas Panglima Do.