Oleh Margvirah. Penulis adalah mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Prodi Pengembangan Masyarakat Islam, UIN Ar-Raniry.
Korupsi adalah musuh utama pembangunan di Indonesia. Korupsi telah merusak fondasi keadilan, memperlemah institusi negara, dan menghambat kesejahteraan rakyat, dalam menghadapi permasalahan korupsi di Indonesia, tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Perlu keterlibatan semua generasi bangsa, khususnya generasi muda yang merupakan harapan masa depan.
Generasi muda memiliki peran yang sangat strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, baik sebagai penggerak perubahan budaya, agen kontrol sosial, maupun sebagai pemimpin masa depan yang bersih dan berintegritas. Generasi muda adalah kelompok masyarakat yang paling dinamis, penuh semangat, dan terbuka terhadap perubahan.
Karakter ini menjadi modal utama dalam memerangi budaya korupsi yang telah mengakar di berbagai kehidupan. Generasi muda hari ini hidup di tengah kemajuan teknologi informasi yang memungkinkan mereka mengakses dan menyebarkan informasi secara cepat. Dengan kemampuannya itu, mereka bisa menjadi ujung tombak dalam membangun budaya antikorupsi melalui media sosial, forum diskusi, hingga gerakan sosial berbasis komunitas. Lebih dari itu, generasi muda juga memiliki idealisme yang masih kuat.
Mereka cenderung lebih berani melawan ketidakadilan dan lebih terbuka untuk memperjuangkan nilai-nilai kejujuran dan transparansi. Dalam banyak kasus, mahasiswa dan pelajar telah terbukti menjadi aktor penting dalam berbagai gerakan reformasi dan perubahan kebijakan publik, termasuk dalam mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam memberantas korupsi. Salah satu bentuk peran nyata generasi muda adalah melalui edukasi publik. Mahasiswa, pelajar, dan aktivis muda dapat menjadi agen perubahan dengan menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat sekitarnya, baik melalui seminar, kampanye digital, maupun kegiatan pengabdian masyarakat.
Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak rakyat. Selain itu, generasi muda juga memiliki peran sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan publik dan perilaku para pejabat. Melalui teknologi digital dan keterbukaan informasi, mereka bisa memantau, mengkritisi, bahkan melaporkan dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkup pemerintahan maupun sektor swasta.
Tidak kalah penting bagaimana generasi muda dipersiapkan menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas. Untuk itu, pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, tidak hanya di bangku sekolah dan perguruan tinggi, tetapi juga melalui keteladanan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu menyusun kurikulum dan kegiatan yang menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan empati sosial sebagai bagian dari pendidikan karakter.
Generasi muda sekarang ini harus dibekali dengan pemahaman hukum, etika publik, dan kemampuan advokasi agar mampu menjadi pemimpin yang tidak hanya cerdas, tapi juga jujur dan berkomitmen terhadap nilai-nilai demokrasi.
Tantangan dan Harapan
Tentu, peran generasi muda dalam pemberantasan korupsi tidak lepas dari berbagai tantangan. Di satu sisi, mereka hidup dalam lingkungan yang masih banyak mempertontonkan praktik-praktik korupsi. Di sisi lain, mereka juga menghadapi godaan pragmatisme dan tekanan ekonomi yang bisa menjerumuskan ke dalam perilaku yang sama. Oleh karena itu, dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk pemerintah, keluarga, dan lembaga pendidikan sangat diperlukan untuk membentuk mentalitas antikorupsi yang kuat pada generasi muda sekarang ini.
Namun, di balik tantangan itu, harapan besar tetap menyala bagi generasi muda, karna dengan generasi muda yang cerdas maka bangsa indonesia ini akan kembali menjadi negara yang anti korupsi bahkan indonesia akan menjadi negara yang berintegritas, adil, dan sejahtera.
Penutup
Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, polisi, atau jaksa. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh warga negara. Dalam hal ini generasi muda di era sekarang sangat diperlukan karena dengan generasi muda yang cerdas dapat menghidupkan kembali nilai-nilai keadilan yang tertanam pada indonesia, maka dari itu ciptakanlah generasi muda yang berkualitas dan berintegritas agar indonesia menjadi negara yang terbebas dari korupsi. []