Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Aceh Diminta Harus Serius Kelola Perbatasan

redaksi by redaksi
18/06/2025
in Nanggroe
0
Pemerintah Aceh Diminta Harus Serius Kelola Perbatasan

Rektor USK Prof Marwan (ANTARA/HO-Humas USK)

Banda Aceh – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Marwan menyatakan Pemerintah Aceh harus serius mengelola dan mengembangkan kawasan perbatasan termasuk empat pulau di Aceh Singkil yang kini telah ditetapkan milik Aceh.

“Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil harus lebih serius mengembangkan kawasan perbatasan termasuk empat pulau yang sempat berpolemik dengan Sumatera Utara sehingga masyarakat lebih sejahtera,” kata Prof Marwan di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto status empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek masuk ke wilayah administratif Aceh.

Ia menjelaskan Pemerintah provinsi dan Kabupaten Aceh Singkil harus benar-benar mengembangkan kawasan tersebut agar masyarakat setempat mendapat perhatian lebih baik, lebih terberdayakan dan sejahtera.

“Pemerintah harus bisa memanfaatkan potensi lokal seperti pariwisata, perikanan dan kemungkinan migas yang harus dapat dieksploitasi lebih baik dan berkelanjutan,” katanya.

Ia meyakini dengan pemanfaatan secara maksimal kawasan perbatasan akan menghindari sengketa di kemudian hari karena kawasan tersebut terkelola dengan baik oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memutuskan status empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang oleh Mendagri Tito Karnavian sempat beralih ke Sumatera Utara yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek tetap masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

“Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Presiden Jakarta, usai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait di Istana Kepresidenan, Selasa.

Dikatakan Prasetyo, ratas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto secara daring untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau di Sumut dan Aceh.

Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, kata Prasetyo, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.

Kemensetneg memfasilitasi audiensi dua kepala daerah perihal status kepemilikan empat pulau yang berada di batas administratif Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Hadir secara langsung dalam ratas tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Polemik empat pulau tersebut sebelumnya mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

Sumber: antara

Previous Post

Bobby Minta Warga Sumut Terima Hasil Putusan 4 Pulau Milik Aceh

Next Post

Samsat Blangpidie Himbau Masyarakat untuk Menghindari Calo Saat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Next Post
Samsat Blangpidie Himbau Masyarakat untuk Menghindari Calo Saat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Blangpidie Himbau Masyarakat untuk Menghindari Calo Saat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejar Target! Satgas TMMD Aceh Selatan Tancap Gas Cor Box Culvert

Kejar Target! Satgas TMMD Aceh Selatan Tancap Gas Cor Box Culvert

08/08/2026
Tiang Tower Air Mulai Dicor, Satgas TMMD Kejar Tuntas Fasilitas Air Bersih Warga

Tiang Tower Air Mulai Dicor, Satgas TMMD Kejar Tuntas Fasilitas Air Bersih Warga

08/08/2026
BPBD Aceh Besar Tangani 7 Kejadian Baru Akibat Angin Kencang

BPBD Aceh Besar Tangani 7 Kejadian Baru Akibat Angin Kencang

08/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Tim PTSP Kanwil Kemenag Aceh Benchmarking ke BSI Landmark

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Tim PTSP Kanwil Kemenag Aceh Benchmarking ke BSI Landmark

08/08/2026
Prodi Pengembangan Masyarakat Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh Serahkan Mahasiswa Magang ke Flower Aceh

Prodi Pengembangan Masyarakat Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh Serahkan Mahasiswa Magang ke Flower Aceh

08/08/2026

Terpopuler

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

06/08/2026

Pemerintah Aceh Diminta Harus Serius Kelola Perbatasan

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com